Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai Presiden
Joko Widodo lupa dengan janji-janji yang dibuatnya saat kampanye tempo
lalu. Saat itu, Jokowi berjanji akan memperkuat penegakan hukum.
"Tindakan Jokowi akhir-akhir ini tak mencerminkan penguatan penegak
hukum," ujar Emerson ketika dihubungi, Rabu 21 Januari 2015.
Hal ini, kata dia, bisa saja terjadi karena tekanan dari partai-partai
yang mendukungnya. Menurut Emerson, Jokowi tak kuasa menolak permintaan
partai-partai tersebut. "Ternyata ia masih petugas partai," ujarnya.
Emerson mengaku heran dengan sikap Istana dan Dewan Perwakilan Rakyat
yang seakan menyalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapan
tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kepala Kepolisian RI terpilih
itu diduga menerima suap dan gratifikasi. "Mengapa sekarang yang
dipersoalkan penanganan tersangka, bukannya berterima kasih Kepolisian
jadi terlindungi?"
Lebih lanjut, Emerson berharap Jokowi blusukan ke lembaga penegakan hukum, seperti KPK dan kejaksaan. Menurut dia,
pilihan sikap untuk menunda pelantikan Budi Gunawan mencerminkan Jokowi
tak tegas. "Buktikan, dong, kalau menghormati KPK, datangi gedungnya,"
katanya.
Jumat lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua keputusan presiden
ihwal Kepala Polri. Pertama, memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai
Kapolri. Kedua, mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai
Pelaksana Tugas Kapolri.
Adapun pelantikan Komisaris Jenderal
Budi Gunawan ditunda hingga proses hukumnya selesai. Budi ditetapkan
tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penetapan tersebut dilakukan sehari setelah Budi diusulkan menjadi
Kapolri oleh Jokowi. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar