Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah untuk menekan jumlah
titik api di empat provinsi “penghasil asap” karena kebakaran hutan.
Jika tidak berhasil, Presiden Jokowi akan menjatuhkan sanksi.
Daerah-daerah itu adalah "Jambi, Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan
Barat," katanya di Pontianak sebelum kunjungan ke tiga titik perbatasan,
Rabu 21 Januari 2015.
Dia menegaskan titik api di empat daerah ini harus turun secara
signifikan. Jika tidak, Jokowi mengancam akan mencopot pejabat yang
bertanggung jawab. Masalah ini masih terus berulang, menurut dia, karena
pembiaran dari tahun ke tahun.
Selain itu, tidak ada terobosan
yang berarti dalam menangani masalah tersebut. "Ini hanya persoalan mau
atau tidak. Sistemnya sudah ada, tinggal bagaimana menjalankannya,"
katanya.
Jokowi juga menyatakan bahwa pelaku usaha yang terindikasi melakukan
pembakaran hutan dengan sengaja akan dicabut izin-izinnya. "Saya
instruksikan cabut. Sudah ada yang dicabut itu," katanya.
Menurut Jokowi, penegak hukum pasti sudah mengantongi nama-nama
perusahaan pembakar lahan tersebut. "Sekali lagi, tinggal mau apa tidak
(menindak) saja," katanya.
Jokowi melakukan kunjungan kerja
selama dua hari ke Kalimantan Barat. Peresmian Masjid Raya Mujahidin
Pontianak menjadi agenda pertamanya pada Selasa kemarin, dilanjutkan
pertemuan dengan petani di Kabupaten Landak. Sorenya, Jokowi memberikan
pengarahan kepada UPT Manggala Agni mengenai kebakaran hutan dan lahan. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar