Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menanggapi permintaan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo soal pemanggilan gubernur terkait perkara hukum hanya dilakukan oleh presiden. Menurut dia, pernyataan itu justru menunjukkan mereka sedang membangun wacana merumuskan pemerintahan tidak efisien.
Menurut Busyro, prinsip pemerintahan efektif itu ialah sistem birokrasi yang tidak rumit atau melingkar-lingkar. Dia merasa penyataan Syahrul hanya menegaskan mereka mencoba melempar opini buat berlindung di balik kepala negara.
"Sistem yang dikeluarkan gubernur itu statement yang membawa pada menegaskan cara berpikir yang melingkar-lingkar. Itu membuat mata rantai birokrasi yg melingkar-lingkar," kata Busyro kepada awak media selepas mengisi acara diskusi di Hotel J.S. Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Busyro juga memaparkan hal negatif dari wacana itu. Menurut dia, dari sisi penegakan hukum hal itu bisa menghambat dan membahayakan proses penyelidikan dan penyidikan.
"Itu potensi menghilangkan bukti-bukti menjadi semakin besar. Jadi tidak ada alasan yang beralasan," ujar Busyro.
Busyro juga meminta Presiden Joko Widodo tidak terpengaruh dengan hal itu. Sebab menurut dia semua argumen diajukan justru tidak masuk akal sehat.
"Sebaiknya Presiden Jokowi konsisten saja. Pemanggilan gubernur langsung, tidak perlu lewat asosiasi itu. Enggak perlu. Itu enggak ada dalil atau argumen yang logis," sambung Busyro. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar