Rabu, 17 September 2014

Tujuh Kementerian Terlarang untuk Parpol

Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah memastikan tujuh kementerian yang harus diisi oleh kalangan profesional murni.
Total kementerian yang akan diisi kalangan profesional nonpartai politik yakni 18 kementerian.
"Tujuh kementerian itu adalah Keuangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Usaha Milik Negara, Pertanian, Pekerjaan Umum, Kesehatan, serta Pendidikan. Ketujuh kementerian tersebut harus dipegang oleh orang-orang profesional yang benar-benar menguasai permasalahan di bidangnya, bukan orang politik," Jusuf Kalla seperti dikutip harian Kompas, Rabu (17/8/2014).
"Mereka bagian dari 18 menteri profesional murni yang akan diputuskan bersama pada waktunya," katanya.
Dengan memastikan tujuh kementerian yang tidak boleh dimasuki orang berlatar belakang politik, Jokowi-JK berharap dapat menjalankan tugas lebih baik dan tanpa intervensi partai politik mana pun, termasuk pendukung dan pengusung.
Mengenai 11 kementerian lain yang akan berisi profesional murni dalam kelompok 18 kementerian itu, JK mengatakan, posisinya bisa di mana saja.
"Kalau kemarin (pemerintahan SBY) ada kementerian yang harus dijabat orang politik, dalam kepemimpinan Jokowi-JK bisa profesional murni,” katanya.
Terkait dengan postur 34 kementerian, JK mengatakan, selain sesuai Undang-Undang Kementerian Negara, juga untuk menyelesaikan masalah selama ini.
"Kabinet ramping bisa saja dipilih, tetapi apakah bisa selesaikan masalah di negeri yang jumlah penduduk dan wilayahnya ini sangat besar dan luas sekali? Disebut gemuk boleh saja asal koordinasinya efektif dan memberikan hasil optimal bagi bangsa," lanjut JK. [kompas]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar