Kamis, 25 September 2014

Teka-teki Arsitektur Kabinet Jokowi

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) sudah menguak sekelumit misteri tentang kabinetnya. Namun, lebih dari seminggu berlalu, masih banyak teka-teki yang belum terjawab tentang wajah kabinet tersebut. Kapan Jokowi-JK akan membeberkannya?
Pada Selasa (16/9/2014) yang lalu, Jokowi-JK melakukan konferensi pers singkat di Kantor Transisi, Jl Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat. Jumlah kabinet dibuka ke publik, yaitu 34 kementerian dengan 18 kementerian dipimpin oleh profesional dan 16 lainnya dipimpin profesional partai.
Keduanya belum memastikan nama-nama kementerian tersebut, apakah ada kementerian baru dengan peleburan atau pemisahan. Namun sejumlah wacana sudah pernah dilemparkan oleh Tim Transisi.
Jokowi-JK dikabarkan akan membentuk 3 kementerian baru yakni agraria, kependudukan, ekonomi kreatif. Sementara akan ada 5 Kementerian yang merupakan penggabungan, yaitu kedaulatan pangan, pendidikan tinggi dan riset, pendidikan dasar, kementerian infrastruktur, dan kementerian maritim.
Sembari menanti Jokowi-JK buka kartu tentang bentuk kementeriannya, masyarakat masih terus mengusulkan kementerian-kementerian yang sebaiknya menyusun kabinet. Salah satunya adalah Tim Seleksi Menteri detikcom yang mengusulkan format kabinet dengan mempertimbangkan visi dan misi Jokowi-JK serta tetap mengacu pada Undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Di dalam arsitektur kabinet usulan ini, ada lembaga-lembaga yang langsung bertanggung jawab kepada presiden. Lembaga pertama adalah Sekretariat Kepresidenan yang menggabungkan antara Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, menjadi satu nama. Di dalamnya ada protokoler, juru bicara presiden, staf ahli presiden.
Ada pula BAPPENAS, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Pengawasan yang merupakan penggabungan antara UKP4 dan BPKP, serta Badan Perundang-undangan yang menyatukan seluruh proses legislasi, administrasi, dan birokrasi dalam pembuatan rancangan peraturan perundang-undangan dalam satu badan sendiri.
Untuk kementerian koordinasi, tim seleksi menteri mengusulkan ada 4. Yakni; Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan; Kementerian Koordinator bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator bidang Sumber Daya Manusia; dan Kementerian Koordinator bidang Infratruktur Sarana dan Prasarana.

Sejumlah kementerian baru yang diusulkan adalah:
1. Kementerian Keamanan Nasional dibentuk dengan alasan saat ini hanya ada Menteri Pertahanan, sementara kementerian yang menangani dan merumuskan fungsi perencanaan strategis keamanan nasional belum ada. Dulu ada Kementerian Pertahanan dan Keamanan yang melaksanakan fungsi pertahanan dan keamanan. Hal ini juga sesuai visi misi presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla yang di dalamnya ada rencana pembentukan dewan keamanan nasional. Tim Pakar seleksi menteri detikcom menilai daripada membentuk dewan, lebih baik dibentuk satu kementerian dan berada dalam struktur kabinet.
2. Kementerian Hukum. Kementerian ini hanya menangani masalah keimigrasian, lembaga pemasyarakatan, administrasi hukum dan umum serta hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Sementara fungsi perencanaan perundang-undangan dipindahkan ke badan pembinaan hukum nasional, dan fungsi penegakan HAM dipindahkan ke kementerian sosial.
3. Kementerian Keuangan dan BUMN dijadikan satu, karena berhubungan dengan pengelolaan aset nasional.
4. Kementerian Pertambangan dipisahkan dari Kementerian Energi. Alasannya adalah supaya kementerian ESDM lebih fokus pada upaya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral. Urusan ketahanan energi bisa diurus oleh kementerian khusus atau dibentuk badan urusan ketahanan energi.
5. Kementerian pariwisata dipisahkan dari ekonomi kreatif, untuk lebih memfokuskan penciptaan ekonomi kreatif diurus oleh kementerian sendiri. Komersialisassi oleh kementerian pariwisata, sementara kontennya akan diurus oleh kementerian kebudayaan.
6. Kementerian Perdagangan digabung dengan penananaman modal, koperasi dan UKM. Dari faktor produksi yang kita miliki, maka perencanaan strategis untuk memasarkannya bisa dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Berikut juga usaha untuk investasi atau mengundang investasi. Hal yang sama juga untuk perdagangan yang dilakukan oleh koperasi atau usaha kecil menengah.
7. Kementerian pendidikan dijadikan satu dengan kementerian pemuda dan olahraga. Alasannya pendidikan berlangsung di usia muda karena sejalan untuk fokus dalam mengurus pemuda. Sementara olahraga berhubungan dengan pendidikan. Olahraga prestasi, sudah diurus oleh lembaga sendiri, KONI dan KOI.
8. Kementerian Sosial digabungkan dengan masalah penegakan hak asasi manusia, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kementerian ini bertugas membantu orang-orang termarjinalkan dalam proses pembangunan. Orang-orang miskin tersingkirkan termasuk perlindungan HAM, termasuk perempuan dan anak-anak.
9. Kementerian Pekerjaan Umum digabungkan dengan Perumahan Rakyat karena satu nafas.
10. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom menilai Kehutanan bisa dijadikan faktor produksi alam, tapi kita harus mengambil posisi politik bahwa hutan dalam kondisi kritis. Hutan harus dijaga kelestariannya, dan tidak boleh jadi faktor produksi. Sehingga Kementerian Kehutanan digabung dengan Lingkungan Hidup.
11. Kementerian Energi. Kementerian ini bertugas membuat kebijakan strategis mengenai ketahanan energi, termasuk menciptakan energi terbaru dan terbarukan. Ini bisa dibuat dalam satu kementerian atau badan, seperti bulog. sesuai visi misi Jokowi-JK yakni adanya badan urusan ketahanan energi.
Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom terdiri dari Chanda M Hamzah (mantan Wakil Ketua KPK, praktisi hukum), Aqua Dwipayana (pakar komunikasi, pengamat pertahanan dan keamanan), Refly Harun (pakar hukum tata negara), Onno W Purbo (pakar TI), dan Fauzi Ikhsan (pakar ekonomi) serta Kelompok Kerja redaksi detikcom. Masukkan pembaca juga menjadi pertimbangan dalam pembahasan.
Usulan kementerian ini akan dibedah dalam Diskusi Seleksi Menteri. Saksikan live streaming-nya hanya di DetikTV pada Selasa, 30 September 2014 pukul 14.00-16.00 WIB!  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar