Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) sudah
menguak sekelumit misteri tentang kabinetnya. Namun, lebih dari seminggu
berlalu, masih banyak teka-teki yang belum terjawab tentang wajah
kabinet tersebut. Kapan Jokowi-JK akan membeberkannya?
Pada
Selasa (16/9/2014) yang lalu, Jokowi-JK melakukan konferensi pers
singkat di Kantor Transisi, Jl Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat. Jumlah
kabinet dibuka ke publik, yaitu 34 kementerian dengan 18 kementerian
dipimpin oleh profesional dan 16 lainnya dipimpin profesional partai.
Keduanya
belum memastikan nama-nama kementerian tersebut, apakah ada kementerian
baru dengan peleburan atau pemisahan. Namun sejumlah wacana sudah
pernah dilemparkan oleh Tim Transisi.
Jokowi-JK dikabarkan akan
membentuk 3 kementerian baru yakni agraria, kependudukan, ekonomi
kreatif. Sementara akan ada 5 Kementerian yang merupakan penggabungan,
yaitu kedaulatan pangan, pendidikan tinggi dan riset, pendidikan dasar,
kementerian infrastruktur, dan kementerian maritim.
Sembari
menanti Jokowi-JK buka kartu tentang bentuk kementeriannya, masyarakat
masih terus mengusulkan kementerian-kementerian yang sebaiknya menyusun
kabinet. Salah satunya adalah Tim Seleksi Menteri detikcom
yang mengusulkan format kabinet dengan mempertimbangkan visi dan misi
Jokowi-JK serta tetap mengacu pada Undang-undang nomor 39 tahun 2008
tentang Kementerian Negara.
Di dalam arsitektur kabinet usulan
ini, ada lembaga-lembaga yang langsung bertanggung jawab kepada
presiden. Lembaga pertama adalah Sekretariat Kepresidenan yang
menggabungkan antara Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, menjadi
satu nama. Di dalamnya ada protokoler, juru bicara presiden, staf ahli
presiden.
Ada pula BAPPENAS, Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Pengawasan yang merupakan
penggabungan antara UKP4 dan BPKP, serta Badan Perundang-undangan yang
menyatukan seluruh proses legislasi, administrasi, dan birokrasi dalam
pembuatan rancangan peraturan perundang-undangan dalam satu badan
sendiri.
Untuk kementerian koordinasi, tim seleksi menteri mengusulkan ada 4.
Yakni; Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum, Pertahanan dan
Keamanan; Kementerian Koordinator bidang Perekonomian; Kementerian
Koordinator bidang Sumber Daya Manusia; dan Kementerian Koordinator
bidang Infratruktur Sarana dan Prasarana.
Sejumlah kementerian baru yang diusulkan adalah:
1.
Kementerian Keamanan Nasional dibentuk dengan alasan saat ini hanya ada
Menteri Pertahanan, sementara kementerian yang menangani dan merumuskan
fungsi perencanaan strategis keamanan nasional belum ada. Dulu ada
Kementerian Pertahanan dan Keamanan yang melaksanakan fungsi pertahanan
dan keamanan. Hal ini juga sesuai visi misi presiden dan wakil presiden
terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla yang di dalamnya ada rencana
pembentukan dewan keamanan nasional. Tim Pakar seleksi menteri detikcom
menilai daripada membentuk dewan, lebih baik dibentuk satu kementerian
dan berada dalam struktur kabinet.
2. Kementerian Hukum.
Kementerian ini hanya menangani masalah keimigrasian, lembaga
pemasyarakatan, administrasi hukum dan umum serta hak atas kekayaan
intelektual (HAKI). Sementara fungsi perencanaan perundang-undangan
dipindahkan ke badan pembinaan hukum nasional, dan fungsi penegakan HAM
dipindahkan ke kementerian sosial.
3. Kementerian Keuangan dan BUMN dijadikan satu, karena berhubungan dengan pengelolaan aset nasional.
4.
Kementerian Pertambangan dipisahkan dari Kementerian Energi. Alasannya
adalah supaya kementerian ESDM lebih fokus pada upaya eksplorasi dan
eksploitasi sumber daya mineral. Urusan ketahanan energi bisa diurus
oleh kementerian khusus atau dibentuk badan urusan ketahanan energi.
5.
Kementerian pariwisata dipisahkan dari ekonomi kreatif, untuk lebih
memfokuskan penciptaan ekonomi kreatif diurus oleh kementerian sendiri.
Komersialisassi oleh kementerian pariwisata, sementara kontennya akan
diurus oleh kementerian kebudayaan.
6. Kementerian Perdagangan digabung dengan penananaman modal, koperasi
dan UKM. Dari faktor produksi yang kita miliki, maka perencanaan
strategis untuk memasarkannya bisa dilakukan oleh Kementerian
Perdagangan. Berikut juga usaha untuk investasi atau mengundang
investasi. Hal yang sama juga untuk perdagangan yang dilakukan oleh
koperasi atau usaha kecil menengah.
7. Kementerian pendidikan
dijadikan satu dengan kementerian pemuda dan olahraga. Alasannya
pendidikan berlangsung di usia muda karena sejalan untuk fokus dalam
mengurus pemuda. Sementara olahraga berhubungan dengan pendidikan.
Olahraga prestasi, sudah diurus oleh lembaga sendiri, KONI dan KOI.
8.
Kementerian Sosial digabungkan dengan masalah penegakan hak asasi
manusia, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kementerian ini
bertugas membantu orang-orang termarjinalkan dalam proses pembangunan.
Orang-orang miskin tersingkirkan termasuk perlindungan HAM, termasuk
perempuan dan anak-anak.
9. Kementerian Pekerjaan Umum digabungkan dengan Perumahan Rakyat karena satu nafas.
10.
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Tim Pakar Seleksi Menteri
detikcom menilai Kehutanan bisa dijadikan faktor produksi alam, tapi
kita harus mengambil posisi politik bahwa hutan dalam kondisi kritis.
Hutan harus dijaga kelestariannya, dan tidak boleh jadi faktor produksi.
Sehingga Kementerian Kehutanan digabung dengan Lingkungan Hidup.
11.
Kementerian Energi. Kementerian ini bertugas membuat kebijakan
strategis mengenai ketahanan energi, termasuk menciptakan energi terbaru
dan terbarukan. Ini bisa dibuat dalam satu kementerian atau badan,
seperti bulog. sesuai visi misi Jokowi-JK yakni adanya badan urusan
ketahanan energi.
Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom terdiri dari
Chanda M Hamzah (mantan Wakil Ketua KPK, praktisi hukum), Aqua
Dwipayana (pakar komunikasi, pengamat pertahanan dan keamanan), Refly
Harun (pakar hukum tata negara), Onno W Purbo (pakar TI), dan Fauzi
Ikhsan (pakar ekonomi) serta Kelompok Kerja redaksi detikcom. Masukkan
pembaca juga menjadi pertimbangan dalam pembahasan.
Usulan kementerian ini akan dibedah dalam Diskusi Seleksi Menteri. Saksikan live streaming-nya hanya di DetikTV pada Selasa, 30 September 2014 pukul 14.00-16.00 WIB! [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar