Kamis, 25 September 2014

Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237

Rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Kepala Daerah tak dihadiri seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dari Koalisi Merah Putih, Partai Golkar adalah fraksi yang anggotanya paling banyak bolos. Adapun dari kubu penyokong Joko Widodo, adalah Fraksi Hanura.
Merujuk absensi sekretariat DPR hingga pukul 13.00, jumlah legislator Golkar yang hadir hanya 92 orang.
Padahal total anggota fraksinya adalah 104. Sedangkan Hanura hanya 8 dari 17 anggota fraksi.
Ketidakhadiran legislator dua fraksi ini berpengaruh besar pada paripurna yang membahas rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daraerah tersebut. Sebab paripurna dipastikan berujung pada mekanisme voting terbuka.
Kubu dari poros koalisi Prabowo-Hatta menghendaki pilkada melalui DPRD. Sementara kubu Jokowi-JK menolak penghapusan pilkada langsung.Ketidakhadiran para wakil rakyat itu sekaligus menyeimbangkan kekuatan kubu Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK bila digelar voting. Sebab jumlah legislator yang berada di bawah kubu Prabowo-Hatta sebanyak 233 orang. Adapun dari kubu Jokowi-Jk ditambah Partai Demokrat mencapai 237 orang. Selisihnya hanya 4 orang.
Legislator PDI Perjuangan, Arif Wibowo sedang berupaya menggaet kekuatan dengan melobi anggota fraksi kubu Prabowo-Hatta. Bila berhasil, kata dia, kubu Jokowi-JK bakal menang dalam voting. "Tapi mari kita lihat nanti," ujarnya.
Nusron Wahid dari fraksi Golkar menyatakan sebagian anggotanya tidak perlu dilobi. Mereka sudah menetapkan diri untuk mendukung pilkada langsung. "Ini persoalan hati nurani," katanya.
Namun Sekretaris Jenderan Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuzy mengatakan lobi yang dilakukan PDI Perjuangan tidak akan mempan. Dia meyakini partai yang berada di garis koalisi Prabowo-Hatta masih tetap solid. "Saya sering dihubungi orang PDIP tapi saya katakan tidak bisa (mendukung pilkada langsung)."   [tempo]

1 komentar:

  1. PILKADA TIDAK LANGSUNG MENGHASILKAN KEPALA DAERAH YANG DIPILIH OLEH DPRD DAN BUKAN HASIL PILIHAN RAKYAT LANGSUNG. KARENA DALAM LINGKUP PEMILIHAN YANG SEPERTI ITU KEMUNGKINAN TERJADINYA KOLUSI DAN KORUPSI SANGAT BESAR , BISA SANGAT SISTEMIK DAN BERLANGSUNG LAMA. JADI KEMUNGKINAN MENGHASILKAN KEPALA DAERAH YANG TIDAK MENGEDEPANKAN KEPENTINGAN RAKYATNYA SANGAT BESAR.

    BalasHapus