Fraksi Partai Demokrat akhirnya resmi mengusulkan opsi pemilihan kepala
daerah langsung dengan perbaikan dalam revisi Undang-Undang Pilkada
dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (25/9/2014).
Usulan mekanisme pemilihan kepala daerah versi Demokrat itu bakal melahirkan tiga opsi voting yang kemungkinan ditempuh dalam paripurna. Yakni opsi pemilihan
langsung, pemilihan tak langsung, serta pemilihan langsung perbaikan.
Max
Sopacua, juru bicara Fraksi Demokrat, menyatakan usulan opsi tersebut
sudah bersifat mutlak. "Karena kami ingin demokrasi ini tak ada
kelemahan," kata Max saat menyampaikan pandangan fraksinya di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta.
Max
mengatakan pilkada langsung dengan perbaikan itu menyertakan sepuluh
kriteria yang secara kumulatif dan mutlak harus dijalankan. Di antaranya
perlu uji publik bagi calon kepala daerah oleh DPRD. Uji publik itu
sekaligus menjadi dasar boleh tidaknya seseorang mencalonkan diri dalam
pemilihan kepala daerah.
Max menambahkan, setiap calon kepala
daerah harus bertanggung jawab penuh secara hukum apabila terjadi
kekerasan yang dilakukan pendukungnya dalam proses pemilihan. "Kriteria
ini untuk mencegah kekerasan yang banyak terjadi dalam pemilihan kepala
daerah."
Rancangan
Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menyita perhatian publik lantaran
beleid ini menjadi ajang pertarungan antara dua kubu. Yakni koalisi
presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, serta
calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Kubu
Jokowi-JK menolak opsi penghapusan pemilihan kepala daerah langsung
adapun Prabowo-Hatta menginginkan pilkada melalui DPRD. Walhasil, sidang
paripurna perundangan tersebut bakal berujung pada prosedur voting atau pemungutan suara terbanyak.
Jokowi-JK
terancam kalah karena kubu Prabowo-Hatta didukung oleh 246 legislator
yang hadir dalam sidang paripurna. Jumlahnya jauh lebih besar dari
pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla yang hanya menghadirkan 121
legislator.
Kubu Jokowi-JK bisa menang bila Demokrat dengan 129
legislator tak melahirkan opsi baru. Sebab mereka akan menghasilkan
jumlah kekuatan 250 legislator. Namun, partai berlambang logo mirip
mercy itu tetap pada sikap membentuk opsi pemilihan langsung dengan
perbaikan.
Yasona
Laoly, juru bicara PDI Perjuangan, mengisyaratkan sikap partainya yang
menolak kriteria uji publik melalui DPRD versi Fraksi Demokrat. "Uji
publik harus lurus dan tidak berbahaya," kata anggota Komisi
Pemerintahan Dalam Negeri itu. Dengan sikap PDIP ini, pertarunga di DPR malam ini akan mengasilkan pil pahit yang harus ditelan oleh Jokowi. Inikah buah "sok idealis" Jokowi? Hanya waktu yang akan menjawabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar