Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan penolakannya soal mobil
menteri Mercedes-Benz kepada staf Setneg saat dihubungi via telepon.
Namun lelang itu tetap berjalan. Mensesneg Sudi Silalahi menegaskan,
pengadaannya memang tak bisa dibatalkan.
"Nggak bisa dibatalkan.
Itu kan lelang terbuka. Waktu 2004 juga kayak gitu. Dulu dulu juga kayak
gitu," kata Sudi di kantor presiden, Jl Veteran, Jakpus, Selasa
(9/9/2014).
Menurut Sudi, anggarannya sudah dibahas bersama DPR
dan disetujui. Dengan demikian, wajib digunakan oleh pemerintahan SBY
untuk masa pemerintahan berikutnya.
"Kewajibannya kita harus mengadakan. Tapi kalau itu ya teserah mau dijual lagi tidak apa-apa," tegasnya.
Anggaran
yang disiapkan untuk mobil tersebut adalah Rp 91,9 miliar. Belum jelas
berapa harga mobil dan jenis yang akan dipakai nanti. Saat ditanya soal
jumlah mobil yang dipesan, Sudi hanya menyebut sesuai dengan jumlah
kementerian dan lembaga. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar