Selasa, 09 September 2014

Dilarang Merusak Lingkungan, Nelayan Cilincing Geruduk Kantor Jokowi

Puluhan nelayan yang mengaku dari Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (9/9/2014), menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta yang sekaligus sebagai presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota, Jakarta.
Ratusan nelayan itu tiba di Balai Kota sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka membawa sejumlah perangkat aksi, seperti spanduk berisi keluhan atas nasib nelayan Jakarta Utara yang kurang diperhatikan.
Dalam aksinya, nelayan menuntut Jokowi segera mencabut Surat Keputusan (SK) dari Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara yang melarang mereka melaut sejak 1 Juni 2014.
Menurut mereka, SK tersebut membuat mata pencaharian mereka berkurang. SK diterbitkan lantaran Pemprov DKI menilai nelayan di kawasan Kalibaru-Cilincing menggunakan alat tangkap ikan yang berpotensi merusak lingkungan.
"Kami ke sini mau minta ke Pak Jokowi supaya dizinkan melaut. Karena kita sebelumnya dilarang Sudin Perikanan dan Wali Kota Jakarta Utara," kata Ali Abdullah (52), salah seorang nelayan Kalibaru-Cilincing di depan Balai Kota.
Padahal Ali menambahkan, pihak Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara sebelumnya juga pernah meminta para nelayan menggunakan alat tangkap ikan sesuai standar.
"Dari Sudin Perikanan menyuruh alat tangkap kami diubah, tapi giliran diubah, dibilang tidak sesuai. Padahal baru setengah bulan berjalan," kata Ali.
Akibat pelarangan melaut dengan alasan alat tangkap ikan tidak sesuai standar itu, Ali menerangkan kurang lebih 500 Kepala Keluarga Kalibaru-Cilincing yang mata pencahariannya sebagai nelayan sulit memenuhi kebutuhan.  [tribun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar