Puluhan nelayan yang mengaku dari Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara,
Selasa (9/9/2014), menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta yang sekaligus sebagai presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota, Jakarta.
Ratusan nelayan itu tiba di Balai Kota
sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka membawa sejumlah perangkat aksi, seperti
spanduk berisi keluhan atas nasib nelayan Jakarta Utara yang kurang
diperhatikan.
Dalam aksinya, nelayan menuntut Jokowi segera mencabut Surat
Keputusan (SK) dari Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan
Jakarta Utara yang melarang mereka melaut sejak 1 Juni 2014.
Menurut mereka, SK tersebut membuat mata pencaharian mereka
berkurang. SK diterbitkan lantaran Pemprov DKI menilai nelayan di
kawasan Kalibaru-Cilincing menggunakan alat tangkap ikan yang berpotensi
merusak lingkungan.
"Kami ke sini mau minta ke Pak Jokowi supaya dizinkan melaut. Karena
kita sebelumnya dilarang Sudin Perikanan dan Wali Kota Jakarta Utara,"
kata Ali Abdullah (52), salah seorang nelayan Kalibaru-Cilincing di
depan Balai Kota.
Padahal Ali menambahkan, pihak Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan
Kelautan Jakarta Utara sebelumnya juga pernah meminta para nelayan
menggunakan alat tangkap ikan sesuai standar.
"Dari Sudin Perikanan menyuruh alat tangkap kami diubah, tapi giliran
diubah, dibilang tidak sesuai. Padahal baru setengah bulan berjalan,"
kata Ali.
Akibat pelarangan melaut dengan alasan alat tangkap ikan tidak sesuai
standar itu, Ali menerangkan kurang lebih 500 Kepala Keluarga
Kalibaru-Cilincing yang mata pencahariannya sebagai nelayan sulit
memenuhi kebutuhan. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar