Presiden terpilih 2014-2019, Joko Widodo memilih Rini Mariani Soemarno sebagai Kepala Staf Kantor Transisi yang dibentuknya. Pada 2013 lalu, Rini pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tujuh jam lamanya terkait penyelidikan atas penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Saat itu, KPK menganggap Rini tahu seputar proses pemberian SKL kepada sejumlah obligor BLBI. Dikonfirmasi soal itu, Jokowi sempat geram. Menurut Jokowi, Rini tak bisa disangkutpautkan dengan kasus BLBI.
"Dikit-dikit diduga (terlibat BLBI). Diduga apa? Kalau sudah ketangkap itu baru. Kalau cuma diduga-duga saya juga bisa," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Jokowi mengaku memilih Rini sebagai Kepala Staf Kantor Transisi tidak sembarangan. Jokowi mengaku telah melihat rekam jejak Rini yang menjabat di pemerintahan sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Megawati Soekarnoputri.
"Gak yakin gimana? Saya sudah lihat rekam jejaknya semenjak saya kenal," tutupnya.
Pada Selasa (25/6/2013), Rini sempat ditanyai wartawan soal pemeriksaan KPK terhadapnya terkait BLBI. Namun saat itu Rini menolak berkomentar.
"Tidak ada komentar, tanya ke KPK sendiri saja," ujar Rini usai pemeriksaan di KPK.
Rini yang menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sejak pukul 09.55 WIB, dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK soal SKL (Surat Keterangan Lunas) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar