Pihak Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengadukan atas adanya kecurangan dalam proses Pilpres yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang setidaknya sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali.
Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan, tidak pernah sekali pun menyaksikan sidang di MK, meski hanya lewat layar kaca. Jokowi mempercayakan sepenuhnya kepada pengacara.
"Gak pernah ngikutin sidang MK. Selama ini sudah diserahkan kepada pengacara. Kalau pengacara tidak berikan laporan yang saya perlu tahu berarti gak terlalu ada masalah serius," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Jokowi menambahkan, dia baru akan bereaksi jika telah mendapatkan laporan penting dari pihak pengacaranya. Selama masih dalam kendali, Gubernur DKI Jakarta ini akan fokus mengerjakan pekerjaannya.
"Gak tahu saya. Kalau telepon saya berarti ada yang serius. Kalau gak telepon saya berarti gak ada yang serius," tutupnya. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar