Senin, 21 Juli 2014

Setelah Lebaran, Jokowi Jadi Gubernur Lagi

Setelah Idul Fitri, Joko Widodo (Jokowi) akan kembali bertugas di Jakarta sebagai gubernur aktif.
Sekertaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Andi Widjajanto mengatakan, cuti nyapres Jokowi sebenarnya habis pada tanggal 22 Juli. Namun, Jokowi meminta cuti tambahan tiga hari yang diambil dari cuti regulernya sebagai gubernur.
"Jadi tanggal 23, 24, 25 itu cuti tambahan," ucapnya, Selasa (21/7/2014).
Setelah itu, capres nomor urut dua tersebut akan menikmati libur lebaran seperti pejabat lainnya. Hari pertama lebaran, menurut Andi, Jokowi akan berada di Jakarta untuk bersilaturahim dengan rakyat dan tokoh-tokoh. Barulah pada hari kedua lebaran, Jokowi pulang kampung ke Solo untuk sungkeman ke ibundanya.
Setelah libur lebaran usai, capres yang berpasangan dengan Jusuf Kalla tersebut akan kembali berkantor di Balai Kota sebagai gubernur.  [republika]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar