Setelah Idul Fitri, Joko Widodo (Jokowi) akan kembali bertugas di Jakarta sebagai gubernur aktif.
Sekertaris
Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Andi Widjajanto mengatakan, cuti
nyapres Jokowi sebenarnya habis pada tanggal 22 Juli. Namun, Jokowi
meminta cuti tambahan tiga hari yang diambil dari cuti regulernya
sebagai gubernur.
"Jadi tanggal 23, 24, 25 itu cuti tambahan," ucapnya, Selasa (21/7/2014).
Setelah
itu, capres nomor urut dua tersebut akan menikmati libur lebaran
seperti pejabat lainnya. Hari pertama lebaran, menurut Andi, Jokowi akan
berada di Jakarta untuk bersilaturahim dengan rakyat dan tokoh-tokoh.
Barulah pada hari kedua lebaran, Jokowi pulang kampung ke Solo untuk
sungkeman ke ibundanya.
Setelah libur lebaran usai, capres yang
berpasangan dengan Jusuf Kalla tersebut akan kembali berkantor di Balai
Kota sebagai gubernur. [republika]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar