Senin, 21 Juli 2014

PKS Akan Bawa Kekalahan Prabowo ke Mahkamah Konstitusi

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan, partainya memiliki bukti-bukti penting terkait pelanggaran Pilpres 2014. Data-data tersebut didapat dari saksi-saksi PKS dan akan digunakan untuk beradu argumen di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita punya bukti juga kan, saksinya hampir 80 persen PKS ya. Jadi kita bawa data-data," ujar Tifatul di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Meski begitu, secara pribadi Tifatul melihat kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu masih cukup baik. Kalau pun ada yang tidak puas, maka lebih baik diselesaikan secara konstitusional.
"Biasa kita demokrasi ya begini. Ada yang tidak puas, ada yang puas. Ya kalau penyelesaiannya jangan adu otot, adu otak lah," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kubu Prabowo-Hatta melalui kajian di lapangan meminta KPU menghentikan rekapitulasi suara nasional yang kini tengah berlangsung di kantor KPU Jakarta Pusat. Bagi mereka, rapat pleno rekapitulasi suara nasional yang sedang digelar cacat hukum karena masih ditemukan banyak kecurangan di lapangan. Bila rapat pleno masih tetap digelar, kubu Prabowo-Hatta mengancam akan mempidanakan lembaga tersebut.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar