Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring
mengatakan, partainya memiliki bukti-bukti penting terkait pelanggaran
Pilpres 2014. Data-data tersebut didapat dari saksi-saksi PKS dan akan
digunakan untuk beradu argumen di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita
punya bukti juga kan, saksinya hampir 80 persen PKS ya. Jadi kita bawa
data-data," ujar Tifatul di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Meski
begitu, secara pribadi Tifatul melihat kinerja Komisi Pemilihan Umum
(KPU) sebagai penyelenggara pemilu masih cukup baik. Kalau pun ada yang
tidak puas, maka lebih baik diselesaikan secara konstitusional.
"Biasa
kita demokrasi ya begini. Ada yang tidak puas, ada yang puas. Ya kalau
penyelesaiannya jangan adu otot, adu otak lah," ucapnya.
Sebelumnya
diberitakan, kubu Prabowo-Hatta melalui kajian di lapangan meminta KPU
menghentikan rekapitulasi suara nasional yang kini tengah berlangsung di
kantor KPU Jakarta Pusat. Bagi mereka, rapat pleno rekapitulasi suara
nasional yang sedang digelar cacat hukum karena masih ditemukan banyak
kecurangan di lapangan. Bila rapat pleno masih tetap digelar, kubu
Prabowo-Hatta mengancam akan mempidanakan lembaga tersebut. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar