Komnas Ham kembali turun tangan dalam penyelesaian Penggusuran pemukiman
di Taman Burung, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Anggota Komnas Ham
sub Komisi pemantauan dan penyelidikan Siane Indriani untuk kesekian kalinya menuding Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
telah ingkar janji dalam proses penggusuran. (Sebelumnya baca : Siane Indriani: Jokowi Ingkar Janji).
"Pak Jokowi ingkar
janji, harusnya itu tidak menggusur sebelum memberi kompensasi," kata
Siane di Taman Burung, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2013).
Siane
menjelaskan, dalam kesepakatanya antara Komnas HAM dengan Jokowi pada
tanggal 17 Mei 2013, intinya Pemprov DKI tidak akan melakukan
penggusuran sebelum adanya ganti rugi. Serta melakukan pendataan
berdasarkan kepemilikan hak.
"Karena disini berbeda-beda, disini
yang sudah berpuluh-puluh tahun dan ada yang baru aja tinggal, punya
KTP, KK, PBB, ada yang cuma kontrak, kalau dia tinggal disini
bertahun-tahun dia yang berhak mendapatkan rusun menurut kami (Komnas
HAM)," jelasnya.
Namun menurut Siane, pada 17 Mei 2013, Jokowi
berjanji semua warga akan diberikan rusun. "Kalau tujuanya
(pembongkaran) untuk lahan hijau, kenapa apartemen tidak ikut dibongkar,
kenapa hanya pemukiman masyarakat kecil yang dibongkar dan 397 KK tidak
ada satupun yang mendapat jatah rusun,," terangnya.
Komnas HAM
juga menilai Pemprov DKI tidak transparan dalam membenahi Pluit.
Seharusnya Pemprov DKI bisa membeberkan apa yang akan mereka lakukan di
Waduk Pluit.
"Harusnya pemprov DKI transparan, bagaimana tata
kota atau rencana yang akan dilakukan oleh kawasan ini (Waduk Pluit),"
kata Siane.
Menurutnya Pemprov DKI sejak awal sudah memberitahukan berapa meter yang
di perlukan untuk normalisasi Waduk Pluit dan diperuntukkan untuk apa.
"Awalnya bilang normalisasi ini untuk mencegah banjir sekarang untuk
lahan hijau. Kalau hanya untuk taman hijau sampai menggusur orang, masa
tega untuk taman aja mengorbankan air mata ratusan orang," jelasnya.
Komnas
HAM pun menilai dalam penggusuran pemukiman taman burung ini adanya
pelanggaran HAM dan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pelanggaran HAM.
"Kalau
bicara ini tanah negara, semua tanah negara. Tidak otomatis tanah
negara menjadi tanah Pemprov peruntukannya untuk apa," terangnya.
Siane
menyayangkan tindakan yang dilakukan Pemprov DKI yang dianggapnya tidak
adil. Pemprov ingin membuat ruang terbuka hijau di Waduk Pluit dengan
melakukan penggusuran berbagai pemukiman namun mengapa apartemen tetap
dibiarkan berdiri.
"Mau bikin ruang terbuka hijau tapi ada apartemen di situ, Itu namanya menghilangkan orang miskin," tegasnya.
Beberapa
waktu lalu, Wagub Ahok sudah merespon tentang adanya tudingan Pemprov
DKI telah melakukan pelanggaran HAM dalam revitalisasi waduk pluit. Ahok
menilai warga tidak berhak menempati lahan mereka di Taman Burung.
"Itu
sudah kita tawarkan, siapa bilang tidak manusiawi. Bayangin, sudah
setahun lebih, sudah kita sampaikan setahun biar anda kosongkan,
sediakan rumah susun. Tapi mereka tetap bandel tidak mau, bayangin
saja," kata pria penerima Bung Hatta Anti-Corruption Award 2013 ini.
Ahok
kecewa, saat Taman Burung akan dibongkar, anak-anak dan ibu-ibu
tiba-tiba tinggal di pemukiman tersebut. Tujuannya agar Satpol PP merasa
iba sehingga pembongkaran tidak dilakukan.
"Kalau begitu
caranya kita mau ngerampok bank tinggal bawa anak-anak, ibu-ibu saja
caranya. Kalau mau ditangkap kasihan dong ibu-ibu, anak-anak," ucapnya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar