Puluhan kendaraan roda empat tampak keluar dan masuk di pusat
perbelanjaan Ratu Plaza, Jakarta Selatan, Rabu (18/09/2013).
Mobil-mobil tersebut seolah tak ada habisnya keluar atau pun masuk dan
menimbulkan kemacetan lalu lintas di lajur kiri ruas Jalan Sudirman.
Penumpukan
kendaraan juga tampak di pintu keluar West Mall pusat perbelanjaan
Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Antrean mobil di pintu keluar tersebut
menyebabkan kendaraan di ruas jalan sekitar menjadi terganggu. Pun di
areal pintu masuk, juga tak lepas dari kemacetan.
Pemandangan
serupa juga terlihat di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta
Selatan. Kendaraan roda empat tidak henti–hentinya keluar dan masuk di
pintu utama. Kemacetan-kemacetan arus lalu lintas di sekitar pusat
perbelanjaan (mal) itu juga terjadi di ratusan mal lainnya yang
bertebaran di seantero Jakarta.
Pada pekan ini, Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terang-terangan mengungkapkan di meja
kerjanya sudah tertumpuk permintaan izin pembangunan 14 mal baru, yang
satu pun tidak ia tanda tangani alias tak diberi izin. “Kita ini punya
173 mal, paling banyak sedunia, sekarang sudah saya stop,” kata Jokowi.
Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Gamal Sinurat, mengatakan Jokowi
sejak menjabat Oktober tahun lalu sudah mulai menerapkan moratorium atau
penghentian sementara pembangunan pusat perbelanjaan di ibu kota.
“Yang
14 izin mal itu yang sudah dimohon dan sejak zaman Pak Gubernur yang
sekarang belum ada yang disetujui,” kata Gamal saat ditemui detikcom di
kantornya, Rabu (18/9/2013).
Moratorium ini dilakukan dengan pertimbangan dampak negatif bagi lalu
lintas akibat beroperasinya mal. Beban lalu lintas yang ditimbulkan
cukup besar, sementara kapitasnya mal tidak cukup menampung beban
tersebut sehingga menyebabkan kemacetan. Atas dasar kondisi demikian,
Gamal menilai sah-sah saja jika Jokowi menolak.
Wacana
moratorium pembangunan pusat perbelanjaan sebenarnya sudah digagas sejak
era Gubernur Fauzi Bowo (Foke). Hanya saja kebijakan moratorium yang
diterbitkan pada 12 Oktober 2011 itu baru disepakati secara lisan tanpa
ada ketetapan.
Rencana penghentian pembangunan mal untuk
sementara tersebut tak kunjung terealisasi. “Itu masih wacana, belum
pernah ada ketetapan yang terkait dengan moratorium pembangunan mal,”
ujar Gamal menjelaskan.
Gamal menilai penghentian sementara ini
dianggap positif sebagai upaya mengurangi dampak kemacetan karena selama
ini di sekitar pusat perbelanjaan kerap menjadi titik kemacetan.
Staf
Sekretariat Tim Pertimbangan Urusan Tanah Dinas Tata Ruang DKI, Heru
menyebutkan mal yang ditolak Jokowi kebanyakan berlokasi di Jakarta
Pusat dan Selatan. Meski ia tak tahu persis data 14 mal yang terkena
moratorium, Heru menyebut salah satu di antaranya adalah mal yang
diajukan pengembang Panen Lestari yang berlokasi di Bendungan Hilir,
Jakarta Pusat.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar