Rabu, 18 September 2013

Jokowi Tak Main-main Stop Mal

Puluhan kendaraan roda empat tampak keluar dan masuk di pusat perbelanjaan Ratu Plaza, Jakarta Selatan, Rabu (18/09/2013). Mobil-mobil tersebut seolah tak ada habisnya keluar atau pun masuk dan menimbulkan kemacetan lalu lintas di lajur kiri ruas Jalan Sudirman.
Penumpukan kendaraan juga tampak di pintu keluar West Mall pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Antrean mobil di pintu keluar tersebut menyebabkan kendaraan di ruas jalan sekitar menjadi terganggu. Pun di areal pintu masuk, juga tak lepas dari kemacetan.
Pemandangan serupa juga terlihat di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Selatan. Kendaraan roda empat tidak henti–hentinya keluar dan masuk di pintu utama. Kemacetan-kemacetan arus lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan (mal) itu juga terjadi di ratusan mal lainnya yang bertebaran di seantero Jakarta.
Pada pekan ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terang-terangan mengungkapkan di meja kerjanya sudah tertumpuk permintaan izin pembangunan 14 mal baru, yang satu pun tidak ia tanda tangani alias tak diberi izin. “Kita ini punya 173 mal, paling banyak sedunia, sekarang sudah saya stop,” kata Jokowi.
Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Gamal Sinurat, mengatakan Jokowi sejak menjabat Oktober tahun lalu sudah mulai menerapkan moratorium atau penghentian sementara pembangunan pusat perbelanjaan di ibu kota.
“Yang 14 izin mal itu yang sudah dimohon dan sejak zaman Pak Gubernur yang sekarang belum ada yang disetujui,” kata Gamal saat ditemui detikcom di kantornya, Rabu (18/9/2013).

Moratorium ini dilakukan dengan pertimbangan dampak negatif bagi lalu lintas akibat beroperasinya mal. Beban lalu lintas yang ditimbulkan cukup besar, sementara kapitasnya mal tidak cukup menampung beban tersebut sehingga menyebabkan kemacetan. Atas dasar kondisi demikian, Gamal menilai sah-sah saja jika Jokowi menolak.
Wacana moratorium pembangunan pusat perbelanjaan sebenarnya sudah digagas sejak era Gubernur Fauzi Bowo (Foke). Hanya saja kebijakan moratorium yang diterbitkan pada 12 Oktober 2011 itu baru disepakati secara lisan tanpa ada ketetapan.
Rencana penghentian pembangunan mal untuk sementara tersebut tak kunjung terealisasi. “Itu masih wacana, belum pernah ada ketetapan yang terkait dengan moratorium pembangunan mal,” ujar Gamal menjelaskan.
Gamal menilai penghentian sementara ini dianggap positif sebagai upaya mengurangi dampak kemacetan karena selama ini di sekitar pusat perbelanjaan kerap menjadi titik kemacetan.
Staf Sekretariat Tim Pertimbangan Urusan Tanah Dinas Tata Ruang DKI, Heru menyebutkan mal yang ditolak Jokowi kebanyakan berlokasi di Jakarta Pusat dan Selatan. Meski ia tak tahu persis data 14 mal yang terkena moratorium, Heru menyebut salah satu di antaranya adalah mal yang diajukan pengembang Panen Lestari yang berlokasi di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar