Rabu, 18 September 2013

Jokowi Diminta Tak Hanya Berwacana Stop Mal

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang akan melakukan moratorium atau penghentian sementara pembangunan mal dinilai tepat. Langkah ini bisa menghambat laju pertambahan pusat perbelanjaan di Ibu Kota.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyebut, saat ini jumlah fisik mal di Jakarta sudah mencapai 90, atau sekitar 135 pusat perbelanjaan di seluruh kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Moratorium mal secara teknis sudah tepat, karena kita harus memikirkan kembali apakah benar Jakarta memang masih membutuhkan mal, dan bagaimana persebarannya,” kata Nirwono kepada detikcom Selasa (17/9/2013).
Nirwono berharap moratorium tak hanya menjadi wacana saja dari seorang Jokowi. Apalagi, saat ini banyak bangunan mal di Jakarta yang kosong.
Menurut Nirwono, di sekitar bangunan mal yang kosong tersebut sebaiknya dioptimalkan untuk penambahan lahan terbuka hijau. Sebab luas lahan terbuka hijau di Jakarta masih berkisar 9,8 persen dari kebutuhan 30 persen.
Dibanding bangunan pusat perbelanjaan menurut dia, saat ini Jakarta lebih memerlukan kawasan terpadu atau rumah susun. “Itu mungkin lebih tepat daripada sekedar gaya konsumtif,” kata dia.
Kebijakan moratorium tak berarti Jokowi harus bermusuhan dengan pengembang, tapi justru harus merangkul mereka. “Kalau komitmen Jokowi memang untuk moratorium, pengembang harus diberi pilihan, jadi bukan dimusuhi tapi dijadikan partner dalam pembangunan kota,” kata Nirwono.
Mal menurut Nirwono, boleh saja dibangun tapi di dalam kawasan terpadu, seperti rumah susun, perkantoran, sekolah dalam satu kawasan, serta terintegrasi dengan transportasi publik.
Tak hanya moratorium mal, Nirwono juga mengusulkan agar pemerintah provinsi juga melakukan penghentian sementara pembangunan gedung bertingkat. Terutama di lokasi-lokasi tertentu. Misalnya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ada kawasan tertentu yang boleh dibangun gedung dengan lantai lebih dari 20.

“Tapi di ring 1 dekat Lapangan Monas itu tidak boleh (bangunan) lebih tinggi dari Tugu Monas. Kalau ada pelanggaran itu harus ditertibkan,” kata dia.
Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Gamal Sinurat memastikan tak hanya moratorium, pihaknya juga berencana melakukan audit terhadap sejumlah mal atau pusat perbelanjaan. Audit salah satunya terkait kesesuaian peruntukan lokasi mal tersebut.
“Audit itu perlu, itu baru akan kami mulai,” kata Gamal, Rabu (18/9/2013) kemarin. Namun Gamal tak menyebut waktu dimulainya proses audit tersebut.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar