Selasa, 17 September 2013

Jokowi Stop Mal Tanpa Pergub

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, moratorium mal di Ibu Kota dapat dilakukan dengan menahan permohonan izin pembangunan pusat perbelanjaan. Tidak ada peraturan khusus untuk memayungi kebijakan tersebut. "Ya sudah, kalau izin ke kita, enggak diberi izin. Kan mau apa?" ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Jokowi tidak menjelaskan alasannya tidak menerbitkan peraturan gubernur mengenai penghentian pembangunan pusat perbelanjaan tersebut. Ia hanya memberikan sinyal bahwa dirinya tidak suka dengan hal-hal yang berbau prosedural. "Jadi, ya, begitu saja. Seringnya kok tanya-tanya masalah (prosedural) kayak gitu sih," kata Jokowi.
Rencana memberlakukan penghentian sementara pembangunan pusat perbelanjaan ini kembali mencuat setelah Jokowi menyatakan tidak menandatangani izin pembangunan 14 mal di Jakarta. Menurut Jokowi, Jakarta sudah memiliki 173 mal dan ini paling banyak se-dunia. "Sekarang sudah saya stop," kata Jokowi.
Wacana moratorium mal ini pernah dilontarkan pada masa kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo. Namun, karena izin pembangunan mal sudah diterbitkan sebelum moratorium itu didengungkan, pembangunan mal di Jakarta tetap berlangsung.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar