Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pernah memidanakan empat orang pedagang kaki lima yang bandel. Langkah ini diambil saat dia menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
"Cuma dipidana ringan, tiga bulan kurungan," kata Jokowi, sapaan akrab mantan Wali Kota Solo ini di Balai Kota, Senin (29/7/2013). Menurut Jokowi, meski hukuman tadi terbilang ringan, itu cukup membuat jera.
Jokowi mengatakan tidak menutup kemungkinan di Jakarta bisa dilakukan hal serupa. Alasannya, sudah diatur dalam undang-undang tentang penggunaan jalan dan peraturan daerah soal ketertiban umum.
Hanya saja, Jokowi mengisyaratkan akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan telebih dahulu. "Tujuannya agar tertib," katanya.
Ultinatum tersirat ini sejatinya ditujukan kepada pedagang bandel di Tanah Abang. Pemerintah DKI memberi tenggat kepada mereka untuk menata diri hingga Lebaran usai.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku sudah membicarakan masalah ini dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Akan kami lihat setelah Lebaran nanti," katanya.
Sumber :
tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar