Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak memenuhi panggilan
Komnas HAM terkait kisruh penggusuran warga Waduk Pluit Kamis (16/5/2013)
kemarin. Komnas HAM menyayangkan ketidakhadiran Jokowi.
"Kita
menyesalkan karena Pak Jokowi tidak konsisten, janjinya tidak ditepati.
Sudah dua jam menunggu, malah memilih jadi pembicara di Untar. Saya
menjadi bingung apa yang dilakukan Pak Jokowi," kata Komisioner Komnas
HAM, Siane Indriani, kepada detikcom, Jumat (17/5/2013).
Siane
menambahkan pemanggilan tersebut sebenarnya hanya meminta Jokowi
berdialog langsung dengan warga Waduk Pluit. Hal ini dikarenakan warga
banyak yang tidak tahu keseriusan janji Jokowi untuk merelokasi mereka
ke rusun sewa.
"Mereka sangat mengharapkan, apakah itu (janji
relokasi) betul-betul bisa diwujudkan? Karena yang dialami itu
penggusuran," kata Siane.
Siane pun mengungkapkan penemuannya
atas adanya perilaku sejumlah oknum yang mengintimidasi warga. Bentuk
intimidasi bermacam-macam, mulai dari tawaran uang hingga Rp 10 juta,
sampai keberadaan alat berat dan oknum di sekitar lingkungan warga.
"Mereka terintimidasi, tidak dilakukan adil," ujar Siane.
Siane
berencana akan kembali menyurati Jokowi yang berisi permohonan ditunda
penggusuran tersebut hingga dicapai musyawarah mufakat antara warga
dengan Jokowi. Isi surat juga akan menyampaikan indikasi-indikasi
pelanggaran HAM menurut Komnas HAM.
"Kita akan membuat surat lagi
menyatakan sebelum ada kesepakatan dengan warga, jangan dilakukan
penggusuran itu. Sebab ini ada potensi pelanggaran HAM," tutup Siane.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar