Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Perumnas selaku
pengelola rumah susun di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rencananya, pemanggilan akan dilakukan pekan depan.
"Panggil lagi
saja, hari Senin BPN, Selasa Perumnas. Saya semakin ngerti masalah di
lapangannya," ujar Jokowi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013).
Kemudian
Jokowi menceritakan permasalahan awal yang dikeluhkan oleh warga
penghuni rumah susun. Mereka khawatir tidak bisa lagi tinggal di rusun
karena hak guna bangunan yang dimiliki Perumnas telah habis.
"Oleh
sebab itu, setelah dari sini saya panggil Perumnas. Perumnas ternyata
ngasih info bahwa itu masih haknya dia. HGB (hak guna bangunan) sudah
habis sehingga mereka mau pengen kita juga untuk memediasi antara
Perumnas dan warga," kata Jokowi.
Adapun keinginan Perumnas,
menurut Jokowi, berencana membangun rusun dengan desain lantai yang
lebih tinggi dari sebelumnya. Tetapi, Jokowi meminta agar warga tetap
diberi hak yang sama seperti sekarang.
"Tetapi warga tadi gak setuju karena ingin HGB-nya dirampungkan dulu.
Saya
melihatnya tadi hanya selintas. Ini lebih bagus kalau warga gak dikenai
biaya tapi punya hak yang sama, ruangnya sama tapi barang rumahnya
lebih bagus," kata Jokowi.
"Tapi apapun juga saya gak
grusa-grusu. Saya tetap tanya dulu ke warga dan ternyata benar ada
sesuatu yang saya gak tahu," tandasnya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar