Jumat, 17 Mei 2013

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Perumnas selaku pengelola rumah susun di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rencananya, pemanggilan akan dilakukan pekan depan.
"Panggil lagi saja, hari Senin BPN, Selasa Perumnas. Saya semakin ngerti masalah di lapangannya," ujar Jokowi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013).
Kemudian Jokowi menceritakan permasalahan awal yang dikeluhkan oleh warga penghuni rumah susun. Mereka khawatir tidak bisa lagi tinggal di rusun karena hak guna bangunan yang dimiliki Perumnas telah habis.
"Oleh sebab itu, setelah dari sini saya panggil Perumnas. Perumnas ternyata ngasih info bahwa itu masih haknya dia. HGB (hak guna bangunan) sudah habis sehingga mereka mau pengen kita juga untuk memediasi antara Perumnas dan warga," kata Jokowi.
Adapun keinginan Perumnas, menurut Jokowi, berencana membangun rusun dengan desain lantai yang lebih tinggi dari sebelumnya. Tetapi, Jokowi meminta agar warga tetap diberi hak yang sama seperti sekarang.
"Tetapi warga tadi gak setuju karena ingin HGB-nya dirampungkan dulu.
Saya melihatnya tadi hanya selintas. Ini lebih bagus kalau warga gak dikenai biaya tapi punya hak yang sama, ruangnya sama tapi barang rumahnya lebih bagus," kata Jokowi.
"Tapi apapun juga saya gak grusa-grusu. Saya tetap tanya dulu ke warga dan ternyata benar ada sesuatu yang saya gak tahu," tandasnya.


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar