Jumat, 17 Mei 2013

Jokowi Desak Pengembang Segera Bangun Rusun Umum

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan terus mengejar pengembang rumah susun komersial dan menagih pembangunan rumah susun umum. Berdasarkan aturan, pengembang tersebut diwajibkan untuk menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk pemerintah.
"Mulai sekarang, saya akan terus menagih kepada semua developer untuk segera membangun rusun," kata Jokowi di Tambora, Jakarta Barat, Jumat (17/5/2013).
Ia mengatakan, developer masih berutang banyak kepada Pemprov DKI, yakni sekitar 680 rusun. Menurut Jokowi, rusun-rusun ini harus segera dibangun agar lebih mudah dalam merelokasi warga-warga yang terkena dampak relokasi normalisasi sungai dan waduk di Jakarta.
Jokowi mengatakan, biaya pembangunan ratusan rusun itu mencapai Rp 13 triliun. Namun, karena tidak ditagih selama puluhan tahun, akhirnya kewajiban tersebut tidak mereka bayarkan.
"Kalau kita hitung-hitung bisa sampai Rp 13 triliun. Mulai kita tagih hari ini untuk segera dilaksanakan. Yang tidak cepat melaksanakan akan kita kejar sampai di mana pun juga karena ini untuk kepentingan masyarakat," kata Jokowi.
Pasal 16 Ayat 2 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun menyebutkan bahwa setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangunnya. Pembangunan rusun umum itu dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rusun komersial pada kabupaten atau kota yang sama.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar