Jumat, 17 Mei 2013

Jokowi Akhirnya ke Komnas HAM Jelaskan Kisruh Waduk Puit

Setelah absen, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memenuhi undangan Komnas HAM. Ia menjelaskan duduk permasalahan warga di Waduk Pluit.
Jokowi yang mengenakan kemeja warna putih tiba di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013) pukul 09.15 WIB. Jokowi sebelumnya tidak memenuhi undangan Komnas HAM lantaranan menjadi pembicara dalam seminar di Universitas Tarumanegara.
Pria asli Solo itu disambut Komisioner Komnas HAM, Sianne Indriani. Mereka melakukan pertemuan di ruangan lantai 2.
Jokowi lalu menjelaskan permasalahan dan upaya penyelesaian normalisasi Waduk Pluit.
"Jadi rusun sewa untuk pemeliharaan Rp 150 ribu per bulan. Sewa biasa Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Ada yang punya hak milik rumah. Perlakuan berbeda," kata Jokowi.
Dikatakan dia, ada 7.000 warga direlokasi dan mendapat rusun dan fasilitas. "Ada TV, kulkas, kompor tempat tidur pun sampai 7.000. Sekarang ada 1.200 unit. Tahun ini akan ada relokasi ada Muara Baru, Luar Batang, Marunda," papar Jokowi.
Menurut dia, 300 orang sudah diberi pekerjaan di Kawasan Berikat Nusantara.
"Sudah dipindahkan meski rumah tidak digusur. Di situ (Waduk Pluit) itu, banyak rumah yang nggak benar. Yang kita benerin bukan rakyat. Jakpro itu punya kita itu juga nggak bener, kita sudah lakukan dialog dengan mereka lebih dari 30 orang tetapi kelompok beda-beda. Jadi segera saya siapin semua. Itu ke Balaikota tiap hari," kata Jokowi.
Sianne menanggapi penjelasan Jokowi. Ia mengaku hanya ingin mencocokkan data.
"Untuk itu supaya terhindar dari mafia, data di situ dari kependudukan yang resmi agar Pemda tidak terombang ambing, mereka yang berhak adalah yg bertahun-tahun dan punya identitas dan dokumen," kata Siane.
Menurut dia, ada warga yang datang ke Komnas HAM mengadu diintimidasi. "Mereka takut dan kita akui di sana banyak mafia," ujar dia.
Pertemuan yang sempat terbuka itu selanjutnya digelar secara tertutup.


Sumber :
news.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar