Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang dijalankan Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo akan diinterpelasi anggota DPRD DKI menyusul mundurnya 16
rumah sakit dari program tersebut. Langkah sejumlah politisi Kebon Sirih
tersebut dinilai sebagai kegenitan politik di ujung masa jabatan.
"Ada-ada
saja. Ini hanya kegenitan politik Kebon Sirih mengingat sudah mau habis
masa jabatan. Jadi bermanuver sedikit lah," ujar Ketua Fraksi Gerindra
DKI Jakarta M Sanusi saat berbincang dengan detikcom, Minggu
(26/5/2013).
Sanusi mengatakan memang menjadi hak yang melekat
pada dewan untuk menggunakan interpelasi terhadap Gubernur, dengan
persyaratan sesuai undang-undang adalah 15 anggota pengusul dan lebih
dari 1 fraksi. Usulan itu lalu dibawa ke Rapim dan rapat paripurna. Jika
dirapat paripurna usulan ini disetujui, maka rapat paripurna dengan
agenda interpelasi dapat dilakukan.
Namun Sanusi menegaskan
persoalan KJS saat ini sangat tidak substantif untuk dilakukannya
interpelasi. Karena masyarakat secara umum sangat menikmati pelayanan
KJS.
"Yang bermasalah ini kan soal beberapa rumah sakit saja.
Itu lebih spesifik administrasi pembayaran. Kecuali jika terjadi
ketidakpuasan secara massif dari masyarakat, interpelasi bisa digunakan.
Jadi ini lucu, nggak bermanfaat," kata bendahara Partai Gerindra DKI
Jakarta ini.
32 Nama anggota DPRD DKI yang mengajukan hak
interpelasi berasal dari 5 fraksi. Pengajuan itu sudah masuk ke pimpinan
dewan dan akan dibahas dalam rapat pimpinan pada Senin (27/5/2013)
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar