Sejumlah anggota DPRD DKI menggalang tanda tangan untuk menggunakan hak
interpelasi terkait kisruh Kartu Jakarta Sehat (KJS). Fraksi Partai
Golkar menyatakan tidak perlu melakukan interpelasi, karena minggu depan
sudah ada kepastian soal biaya klaim KJS.
"Senin sudah ada
finalisasi, untuk apa lagi interpelasi. Iya kan?" ujar Ketua FPG DPRD
DKI, Asyraf Ali, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (26/5/2013).
Asyraf
mengatakan Pemprov DKI Jakarta dan pihak rumah sakit daerah dan swasta
akan kembali melakukan pertemuan di rapat komisi pada Senin (27/5) pekan
depan setelah gagal mencapai kesepakatan pada rapat Kamis (23/5) lalu.
Menurutnya, jika sudah akan selesai dalam rapat komisi nanti, maka
interpelasi tidak diperlukan.
Asyraf juga mengatakan yang
menjadi masalah sebenarnya bukan sistem KJS secara keseluruhan. Untuk
program KJS ini, Asyraf menyatakan fraksinya mendukung penuh.
"Yang
dipermasalahkan oleh pihak rumah sakit kan hanya sistem penarikan atau
klaim biaya KJS. Itu saja. Ini yang tidak ketemu dengan Pemprov waktu
rapat Kamis kemarin," kata dia.
Asyraf membantah jika penggunaan
hak interpelasi kepada Gubernur merupakan strategi untuk pemakzulan.
Hak interpelasi, sebagaimana hak angket dan lainnya adalah hak bertanya
anggota dewan terhadap Gubernur jika ada permasalahan yang tidak selesai
dibahas di komisi dan memerlukan penjelasan dari Gubernur langsung.
"Terlalu jauh kalau ini ditarik ke pemakzulan. Ini anggota dewan hanya ingin menggunakan haknya," kata dia.
Anggota
Komisi E DPRD DKI ini juga mengungkapkan jika sudah 32 anggota DPRD DKI
dari lima fraksi yang membubuhkan tanda tangan penggunaan hak
interpelasi. Proses tersebut menurutnya masih berlangsung.
"Fraksi Golkar tidak berkenan dengan interpelasi. Yang lain saya tidak tahu, silakan saja," pungkasnya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar