Selasa, 23 April 2013

Jokowi: Siapa yang Batalin Pinjaman dari Bank Dunia?

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pihaknya belum membuat keputusan untuk menolak pinjaman dari Bank Dunia terkait proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Jokowi  mengatakan bahwa penolakan itu baru sekadar wacana.
"Belum tahu, siapa yang batalin? Ini (pembatalan) baru akan," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Jokowi juga menampik kabar yang beredar bila dirinya telah meminta restu Pemerintah Pusat untuk membatalkan pinjaman tersebut. Sampai saat ini, dia belum mengambil sikap tegas dana pinjaman untuk proyek di era Fauzi Bowo itu.
"Belum, surat-suratnya belum saya tanda tangani," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membatalkan pinjaman Bank Dunia untuk program penanganan banjir melalui JEDI atau program pengerukan saluran, sungai, dan waduk. Klausul perjanjian yang ditetapkan Bank Dunia dinilai memberatkan Pemprov DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purmana sempat mengatakan telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait pembatalan pinjaman dana dari Bank Dunia tersebut. Basuki mengatakan, jika Kementerian PU menyetujui permintaan pembatalan tersebut, bukan berarti program JEDI dibatalkan. Program JEDI akan tetap dilanjutkan dengan menggunakan APBD DKI.
Pemprov DKI menilai dua klausul yang ditetapkan Bank Dunia memberatkan pelaksanaan proyek JEDI. Klausul pertama menyangkut waktu penyelesaian pengerukan 13 sungai yang ditetapkan selama lima tahun. Klausul kedua menyebutkan bahwa Pemprov DKI menjamin hak-hak warga di bantaran kali yang bakal digusur dengan pemberian ganti rugi berupa uang.
Proyek JEDI yang dirintis oleh gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo atau Foke, diperkirakan menelan anggaran sebesar 190 juta dollar AS. Bank Dunia memberikan pinjaman lunak kepada Pemerintah Indonesia sebesar 139 juta dollar AS. Sisanya sebesar 51 juta dollar AS akan dibebankan dari APBN dan APBD DKI.


Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar