Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pihaknya belum
membuat keputusan untuk menolak pinjaman dari Bank Dunia terkait proyek
Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Jokowi mengatakan
bahwa penolakan itu baru sekadar wacana.
"Belum tahu, siapa yang batalin? Ini (pembatalan) baru akan," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Jokowi juga menampik kabar yang beredar bila dirinya
telah meminta restu Pemerintah Pusat untuk membatalkan pinjaman
tersebut. Sampai saat ini, dia belum mengambil sikap tegas dana pinjaman
untuk proyek di era Fauzi Bowo itu.
"Belum, surat-suratnya belum saya tanda tangani," ujarnya.
Diberitakan
sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membatalkan pinjaman
Bank Dunia untuk program penanganan banjir melalui JEDI atau program
pengerukan saluran, sungai, dan waduk. Klausul perjanjian yang
ditetapkan Bank Dunia dinilai memberatkan Pemprov DKI.
Wakil
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purmana sempat mengatakan telah
mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait
pembatalan pinjaman dana dari Bank Dunia tersebut. Basuki mengatakan,
jika Kementerian PU menyetujui permintaan pembatalan tersebut, bukan
berarti program JEDI dibatalkan. Program JEDI akan tetap dilanjutkan
dengan menggunakan APBD DKI.
Pemprov DKI menilai dua klausul yang
ditetapkan Bank Dunia memberatkan pelaksanaan proyek JEDI. Klausul
pertama menyangkut waktu penyelesaian pengerukan 13 sungai yang
ditetapkan selama lima tahun. Klausul kedua menyebutkan bahwa Pemprov
DKI menjamin hak-hak warga di bantaran kali yang bakal digusur dengan
pemberian ganti rugi berupa uang.
Proyek JEDI yang dirintis oleh
gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo atau Foke, diperkirakan menelan anggaran
sebesar 190 juta dollar AS. Bank Dunia memberikan pinjaman lunak kepada
Pemerintah Indonesia sebesar 139 juta dollar AS. Sisanya sebesar 51
juta dollar AS akan dibebankan dari APBN dan APBD DKI.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar