Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan menunggu rekomendasi Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum memutuskan kelanjutan pembangunan Jalan
Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang. Cara ini dipilih Jokowi karena ingin berhati-hati agar tak salah mengambil keputusan.
Jokowi harus memastikan apakah untuk melanjutkan proyek multiyears ini
harus diputuskan melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta. Hal itu
dilakukan karena penyelesaian pembangunan JLNT tersebut meleset dari
target semula, yang seharusnya rampung pada akhir 2012. Untuk
melanjutkannya, pembiayaan proyek itu harus kembali dianggarkan melalui
APBD Perubahan 2013 atau pada tahun anggaran berikutnya.
"Nah,
kalau ini diteruskan, pertanyaannya, harus izin Dewan enggak? Boleh
enggak? Menunggu rekomendasi BPK cuma proses kehati-hatian, enggak ada
yang lain," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Sebelumnya,
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat melontarkan
keinginannya agar BPK melakukan audit terhadap proyek pembangunan JLNT
tersebut. Audit dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian
yang memicu proyek jalan layang itu belum selesai.
Pengerjaan
proyek ini dimulai tahun 2010 yang dikerjakan dalam beberapa paket.
Paket Casablanca dikerjakan kontraktor PT Wijaya Karya dan PT Wijaya
Konstruksi, sedangkan paket Dr Satrio dikerjakan oleh PT Adhi Karya.
Adapun paket Mas Mansyur dikerjakan PT Istaka Karya dan PT Sumber Sari
dengan subkontraktor PT Nindya Karya.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar