Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar keberadaan lima unit kerja di bawahnya saling melengkapi dan tidak tumpang tindih.
"Pesan Presiden yang paling utama adalah keberadaan unit-unit ini
saling komplementer, saling mendukung, dan meminimalkan sekali risiko
tumpang tindih," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks
Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Oleh karena itu, menurut Pratikno, pimpinan lima unit di bawah
Presiden tersebut akan duduk bersama dalam pekan ini. Kelima unit di
bawah Presiden ini adalah Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Perencanaan Keuangan dan
Pembangunan, serta Kepala Staf Kepresidenan.
"Jadi kita meminimalisir risiko itu dengan cara pertama, membahas
fungsi-fungsinya jangan sampai tugas dan fungsinya saling tumpang
tindih. Makanya kita duduk bersama lima unit ini membuat mekanisme kerja
yang memungkinkan kita saling berkomunikasi berinteraksi," papar
Pratikno.
Ia berharap lima unit di bawah presiden ini dapat saling bekerjasama.
Di antara lima unit ini, Istana nantinya akan menempatkan seorang juru
bicara. Namun, Pratikno menyampaikan bahwa calon juru bicara
kepresidenan masih dicari.
Sebelumnya, Presiden Jokowi
mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kedudukan BPKP yang
langsung bertanggung jawab kepada presiden. Sejalan dengan itu, fungsi
monitoring dan evaluasi yang selama ini dilakukan UKP4 selanjutnya akan
dilakukan oleh BPKP.
Terkait Bappenas, Pratikno menyampaikan bahwa Bappenas tidak lagi di
bawah Kementerian Koordinator Perekonomian karena perencanaan yang
disusun Bappenas tidak hanya berkaitan dengan perekonomian.
Sementara itu, BPKP ditempatkan di bawah presiden karena dianggap
memiliki instrumen yang kuat terkait pemeriksaan dan pengawasan di
internal pemerintah.
"Fungsi-fungsi pemeriksaan dan pengawasan di internal eksekutif itu ditangani oleh BPKP dan itu di-handle oleh presiden, yang dulu itu ditangani juga oleh UKP4. Itu optimalkan lembaga-lembaga yang sudah ada," ujar Pratikno. [kompas]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar