Jumat, 09 Januari 2015

Presiden Jokowi vs Bos Chevron Seputar Proyek dan Kasus Hukum

Kedatangan Bos Chevron menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas beberapa persoalan, terutama proyek gas bumi di laut dalam Indonesia atau Indonesia Deepwater Development (IDD) di Selat Makasar.
Pasalnya, saat ini proyek tersebut tertunda, pemicunya adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal perpanjangan kontrak dari proyek ini belum keluar.
Dari pihak Chevron dihadiri oleh John Watson, CEO and Chairman Voard of Director Chevron Corporation Jay Johnson, Senior Vice Presiden Upstream Chevron Corporation Melody Meyer, Presiden Chevron Asia Pacific Exploration and Production Chuck Taylor, Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit Albert Simanjuntak, Presiden Director PT Chevron Pacific Indonesia Yanto Sianipar, dan Senior Vice President PGPA Chevron IndoAsia Business Unit.
Sementara itu, Presiden Jokowi ditemani oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri ESDM Sudirman Said.
Menko Sofyan mengatakan, kedatangan Chevron pada intinya berkomitmen untuk tetap lakukan investasi dalam infrastruktur migas di Indonesia. Terlebih lagi, Chevron sudah memiliki beberapa ladang migas, seperti di duri, Riau dengan produksi minyak lebih dari 300 ribu barel per hari.
"Kedua, ada ladang gas di laut Makassar, IDD. Harusnya IDD sudah bisa dikembangkan tapi tahun lalu, karena satu dan lain hal, tidak berhasil dapat permit untuk bor dan lain-lain," ucap Sofyan saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Sofyan menambahkan, padahal waktu itu Chevron sudah menyewa alat drilling untuk mengebor. Terlebih lagi petinggi Chevron sudah berkomitmen terhadap hal itu.
"Kelihatannya sesuai dengan apresiasi pemerintah untuk tingkatkan produksi migas. Karena cadangan minyak tinggal 11 tahun lagi dan cadangan gas tinggal 18 tahun. Kalau tidak dapat lahan baru untuk eksplorasi kita jadi negara importir besar," tegasnya.
Selain itu, kedatangan petinggi Chevron untuk menanyakan terkait persoalan hukum kasus Bioremediasi. Lantaran pekerja Chevron saat ini sudah dipenjara akibat polemik kasus hukum ini.
"Di samping itu, presiden Chevron sebut persoalan karyawan chevron sekarang sedang hadapi masalah hukum. Presiden lihat masalah itu, kata Presiden akan lihat, bagaimana presiden akan bisa selesaikan dengan baik," tukasnya.  [cnnindonesia]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar