Sabtu, 01 November 2014

Kalau DPR Tak Bisa Selesaikan Masalah, Jokowi Akan Turun Tangan

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara terkait DPR tandingan yang menjadi polemik. Menurut JK, pimpinan Fraksi yang ada di DPR harus melakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Pertama teman-teman (DPR) yang lebih dulu menyelesaikan dengan musyawarah untuk menyelesaikan ini," kata JK pada acara Pembukaan Munas dan Konbes NU 2014, di gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
JK khawatir jika tidak juga dualisme itu diselesaikan akan mengganggu jalannya pemerintahan. Menurutnya, Presiden Jokowi harus ikut serta mencari solusi atas DPR tandingan itu.
"Kalau tidak bisa tentu pemimpin negara harus ikut serta, tapi sementara ini, teman-teman sedang berusaha musyawarah," ujar JK.
JK menilai, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak tepat membuat DPR tandingan. Maka, Ia mengimbau hal itu dapat dirundingkan kembali.
"Kita tidak mengharapkan ada tandingan-tandingan. Ini harus dimusyawarahkan," tandasnya.

Pendapat Tjahjo Kumolo
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumulo, mengatakan adanya perpecahan di Dewan Perwakilan Rakyat sama sekali tidak berpengaruh terhadap pemerintah yang tengah berjalan saat ini. Oleh sebab itu, dia mengatakan untuk sementara waktu Jokowi belum perlu turun tangan.
Hal itu diungkap Tjahjo Kumolo, usai menghadiri Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama di markas PBNU, pada Sabtu (1/11/2014) di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Selain Tjahjo, munas ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Agama, Lukman Hakim.
"Belum perlulah Presiden Jokowi untuk turun tangan. Saya rasa anggota DPR terdiri dari para politisi hebat-hebat. Biar mereka selesaikan sendiri dulu," ujar mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu.
Dia juga menegaskan konflik dualisme di DPR tidak akan menganggu pemerintahan yang berkuasa saat ini. Semua, kata Tjahjo masih berjalan sesuai dengan program yang ada.
"Pemerintahan tetap berjalan. Tidak ada masalah," kata Tjahjo.
Dia juga berharap seandainya kedua kubu DPR ini berhasil didamaikan, proses pengambilan keputusan di sana tidak lagi dilakukan secara voting. Tjahjo ingin proses pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah.
DPR terbelah menjadi dua lantaran koalisi pendukung pemerintah, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengajukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR, Setya Novanto. Alhasil mereka mengangkat ketua DPR tandingan, yaitu Ida Fauzia.
  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar