Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara terkait DPR tandingan yang
menjadi polemik. Menurut JK, pimpinan Fraksi yang ada di DPR harus
melakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Pertama
teman-teman (DPR) yang lebih dulu menyelesaikan dengan musyawarah untuk
menyelesaikan ini," kata JK pada acara Pembukaan Munas dan Konbes NU
2014, di gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
JK khawatir jika
tidak juga dualisme itu diselesaikan akan mengganggu jalannya
pemerintahan. Menurutnya, Presiden Jokowi harus ikut serta mencari
solusi atas DPR tandingan itu.
"Kalau tidak bisa tentu pemimpin negara harus ikut serta, tapi sementara ini, teman-teman sedang berusaha musyawarah," ujar JK.
JK
menilai, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH)
tidak tepat membuat DPR tandingan. Maka, Ia mengimbau hal itu dapat
dirundingkan kembali.
"Kita tidak mengharapkan ada tandingan-tandingan. Ini harus dimusyawarahkan," tandasnya.
Pendapat Tjahjo Kumolo
Secara terpisah, Menteri
Dalam Negeri, Tjahjo Kumulo, mengatakan adanya perpecahan di Dewan
Perwakilan Rakyat sama sekali tidak berpengaruh terhadap pemerintah yang
tengah berjalan saat ini. Oleh sebab itu, dia mengatakan untuk
sementara waktu Jokowi belum perlu turun tangan.
Hal
itu diungkap Tjahjo Kumolo, usai menghadiri Musyawarah Nasional
Nahdlatul Ulama di markas PBNU, pada Sabtu (1/11/2014) di Kramat
Sentiong, Jakarta Pusat. Selain Tjahjo, munas ini turut dihadiri oleh
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Agama, Lukman Hakim.
"Belum
perlulah Presiden Jokowi untuk turun tangan. Saya rasa anggota DPR
terdiri dari para politisi hebat-hebat. Biar mereka selesaikan sendiri
dulu," ujar mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu.
Dia juga
menegaskan konflik dualisme di DPR tidak akan menganggu pemerintahan
yang berkuasa saat ini. Semua, kata Tjahjo masih berjalan sesuai dengan
program yang ada.
"Pemerintahan tetap berjalan. Tidak ada masalah," kata Tjahjo.
Dia
juga berharap seandainya kedua kubu DPR ini berhasil didamaikan, proses
pengambilan keputusan di sana tidak lagi dilakukan secara voting.
Tjahjo ingin proses pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah.
DPR
terbelah menjadi dua lantaran koalisi pendukung pemerintah, Koalisi
Indonesia Hebat (KIH) mengajukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan
DPR, Setya Novanto. Alhasil mereka mengangkat ketua DPR tandingan, yaitu
Ida Fauzia.
[merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar