Sabtu, 01 November 2014

DPR "Tak Masalah" Jika Jokowi Naikkan Harga BBM Subsidi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal tidak memasalahkan penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akan diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi). Asal, anggaran kompensasi tepat disalurkan kepada rakyat miskin terkena dampak dari kebijakan tak populis itu.
"Kita dipilih rakyat dan harus memastikan kebijakan menguntungkan rakyat," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Satya W. Yudha dalam diskusi "Mimpikah Kedaulatan Energi?" di Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Menurut Satya, saat ini terdapat 1,2 juta penduduk miskin dan hampir miskin di Tanah Air.
Pemerintah tetap berkewajiban menjaga daya beli penduduk kelas bawah itu pascapenaikan harga BBM subsidi.
"Hilang subsidi BBM, tapi pemerintah harus menyelamatkan daya beli masyarakat, subsidi harus tetap ada. Data jumlah penduduk miskin ada di kantor Puan Maharani (Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). Kalau sudah cocok frekuensinya, ini bisa dijalankan," katanya.
Ekonom Universitas Atmajaya A. Prasetyantoko menambahkan penaikan harga BBM subsidi bakal berdampak baik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK dalam lima tahun ke depan. Penaikan harga dapat menekan konsumsi BBM subsidi.
"Volume subsidi BBM hanya dibatasi 46 juta kiloliter tahun ini, kalau harga tak naik itu pasti akan jebol, dan pemerintah melanggar undang-undang," ucapnya.
Selain itu, penaikan harga BBM subsidi membuka peluang pemerintah dan masyarakat untuk mengembangkan energi alternatif. Ini dinilai jalan pembuka menuju kemandirian bangsa.
"Persoalannya bagaimana kita tidak lagi bergantung kepada sumber energi fosil, suatu saat akan habis, jadi beralih ke energi alternatif, gas misalnya. Jadi ini yang harus juga dipersiapkan pemerintah," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar