Berbagai hal disampaikan para gubernur dari seluruh
Indonesia dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Salah satunya
yakni membahas perihal pengawasan para bupati/wali kota di tingkat
daerah.
"Kedua, di bidang pemerintahan, gubernur adalah wakil presiden di
daerah. Kami berharap pengendalian para bupati wali kota hanya bisa
dilakukan kalau re-fungsionalisasi dan memberikan energi yang lebih
besar," ujar Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo kepada
Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2014).
Ia menilai, pengawasan Bupati hanya dapat dilakukan gubernur bila
diberikan kompetisi dan kewenangan yang diatur dengan baik. Ia berharap
UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bisa dilanjutkan dalam
rangka pengendalian ini.
"Dengan kekuatan para gubernur untuk memberikan reward dan
sanksi pada bupati, saya kira pengendalian-pengendalian ini pun, bisa
dilakukan lebih baik dengan mendapatkan arahan dan bimbingan langsung
dari bapak Mendagri," pungkas Syahrul.
Gubernur Minta "Sangu" 1 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul
Yasin Limpo meminta pemerintah pusat memberikan dana tambahan sebesar Rp
1 triliun per tahun untuk setiap provinsi. Permintaan tersebut
disampaikan langsung oleh Syahrul di depan Presiden Jokowi.
"Permintaan
ini adalah salah satu rekomendasi kami," kata Syahrul dalam acara
pengarahan Presiden Joko Widodo bagi para gubernur di Istana Bogor, Jawa
Barat, Senin, 24 November 2014. Syahrul dan gubernur lainnya berharap
dana tambahan tersebut bisa membantu menyejahterakan masyarakat. Salah
satunya memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Gubernur Sulawesi
Selatan itu mengatakan APPSI bukan sekali ini saja mengajukan
rekomendasi dan permintaan ke pemerintah. Menurut Syahrul, rekomendasi
serupa sudah diutarakan kepada pemerintah pusat pada era Susilo Bambang
Yudhoyono. Sebagai contoh, APPSI pernah memberikan rekomendasi kepada
Yudhoyono untuk menarik subsidi bahan bakar minyak dan diganti dengan
program lain yang lebih bermanfaat.
Adapun
acara pengarahan Jokowi ini dihadiri 34 gubernur dari seluruh
Indonesia. Selain para gubernur, hadir juga sejumlah menteri kabinet,
antara lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy
Purdijatno; Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan
Maharani; serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof
Chaniago.
Semua Kepala Daerah Siap Dihukum Gantung
Menanggapi arahan Jokowi kepada seluruh kepala daerah agar tidak tersangkut kasus hukum, terutama korupsi.
Syahrul Yasin Limpo
mengungkapkan bahwa semua kepala daerah rela untuk dihukum mati, jika
terbukti melakukan korupsi.
"Sekali lagi, masalah korupsi, penjarakan kami (seluruh gubernur di
Indonesia), hukum mati sekalipun kami kalau itu kami lakukan," ujar
Syahrul di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2014).
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah, khususnya
lembaga yang berwenang melakukan penindakan korupsi tak boleh patah
semangat memburu para koruptor. Karena koruptor sudah merajalela di
Indonesia.
"Kita berharap tidak ada ruang dan celah bagi korurpsi dalam kehidupan pemerintahan yang ada," jelasnya.
Meskipun demikian, para gubernur dari seluruh Indonesia meminta proses penyelidikan kasus korupsi di pemerintah daerah ditertibkan.
Para
kepala provinsi menilai langkah penegak hukum yang mempublikasikan
perkara korupsi sebelum proses hukum dimulai kerap mengganggu jalannya
pemerintahan.
Lebih jauh Syahrul mengatakan para gubernur
berharap tidak ada lagi perkara kasus korupsi yang diekspos sebelum
seluruh tahapan pengawasan internal pemerintah selesai.
Dia
menjelaskan ada aturan pemeriksaan potensi penyimpangan penggunaan dana
negara di pemerintah sebelum masuk ke proses hukum yaitu pemeriksaan
oleh inspektorat jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,
dan Badan Pengawas Keuangan.
"Ini diatur oleh UU, Bapak Presiden.
Kami merasa, bahwa banyak hal, sepertinya kami digilir untuk dikenai,"
kata Syahril dalam acara pertemuan Presiden Joko Widodo dengan seluruh
gubernur di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).
Syahril menjelaskan
selama ini potensi perkara korupsi sering diekspos sebelum proses di
atas selesai. Langkah itu membuat gubernur kesulitan menjalankan roda
pemerintahan dan takut mengambil diskresi.
"Penjarakan kami, hukum
mati sekalipun, kami kalau itu kami lakukan. Tapi kalau tidak, diskresi
seseorang kadang adalah bagian dari kewenangan. Sulit kami mengambil
sikap dan itu yang terjadi selama ini," katanya.
Syahril juga
meminta aturan proses pemanggilan pegawai pemerintah oleh pihak luar
pemerintah ditegakkan. Aturan yang berlaku, menurutnya, pemanggilan oleh
pihak eksternal harus melalui aparat pengawas internal pemerintah
(APIP).
"Kecuali tangkap tangan. ini membuat delegitimasi pemerirntah. Saling menjatuhkan," kata Syahril.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar