Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul
Yasin Limpo meminta kepada Presiden Joko Widodo agar kasus korupsi yang
menjerat kepala daerah tidak diekspose. Jokowi pun menanggapi curhatan
atas nama gubernur se-Indonesia ini.
Jokowi mengatakan setiap
pemeriksaan kepala daerah yang diduga terjerat kasus korupsi melalui
tahapan, bukan asal panggil. Setiap kepala daerah yang diduga melakukan
tindak pidana korupsi dilakukan pengecekan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi
setiap pemeriksaan kepada kepala daerah mesti dicek oleh BPK, BKPK. Ini
ada tahapannya. Harus dilalui, bukan ujuk-ujuk dipanggil," ujar Jokowi
menjawab pertanyaan wartawan, di sela-sela pertemuan dengan para
gubernur di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2014).
Jokowi
menegaskan, lain halnya jika kepala daerah tersebut tertangkap tangan
melakukan tindak pidana korupsi. Dan ini juga tidak berlaku bagi KPK.
"Ini yang akan kita sambungkan dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung. Kecuali tangkap tangan," kata Jokowi.
Bagaimana dengan KPK? "Beda kalau untuk KPK," jawab Jokowi.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo meminta agar kasus korupsi di daerah tidak diekspose, biar hukum yang berjalan.
"Kami
sepakat pemberantasan korupsi. Kami berharap tidak ada ekspose perkara.
Kami kehilangan wibawa gubernur jika itu dilakukan. Tidak ada ekspose
perkara sebelum selesai semua perkara. (Ekspose perkara) akan
menyebabkan hilangnya legitimasi," ujar Syahrul.
"Belum apa-apa
kami terekspose di media, padahal kami belum tentu bersalah. Diharapkan
pemanggilan oleh aparatur harus melalui gubernur, ini perlu dilakukan.
Kalau kami bersalah, hukum saja, kalau perlu hukum mati," tambahnya. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar