Para gubernur di seluruh Indonesia meminta
kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan dana Rp1 triliun untuk
setiap provinsi. Dana itu akan digunakan sebagai kompensasi dari
kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Hal ini disampaikan
para gubernur melalui perwakilan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi
Seluruh Indonesia, Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan dengan Jokowi di
Istana Bogor, Senin 24 November 2014.
Jokowi kemudian menanggapi
permintaan para gubernur. "Tapi tidak satu provinsi Rp1 triliun,
hitung-hitungannya ada. Keluasan wilayah, jumlah penduduk," kata Jokowi.
Saat
ini, kata Jokowi, Kementerian Keuangan masih menghitung masing-masing
provinsi yang akan menerima dana kompensasi atas kenaikan BBM. Sehingga,
tiap-tiap provinsi akan mendapat dana yang berbeda sesuai dengan
wilayah dan jumlah penduduk.
Jokowi menuturkan, dalam pertemuan
dengan gubernur sleuruh Indonesia kali ini menang menjadi ajanng curhat.
Masukan dan keinginan setiap provinsi dan kabupaten bisa disampaikan
langsung ke Presiden Jokowi.
"Misalnya kita mau bangun 30
bendungan, padahal tadi disampaikan semuanya ingin bendungan. Sehingga
kita naikkan jadi 49 bendungan," kata Jokowi.
Dia berharap
pertemuan dengan para gubernur ini bisa terus dilakukan seminggu sekali
atau sebulan sekali. Tujuannya, pemerintah daerah memiliki pandangan
yang sama terkait rencana besar pemerintah pusat. Selain itu, program
pusat dan daerah dapat berjalan selaras dan beriringan.
Ada
banyak program rekomendasi para gubernur yang ingin disampaikan kepada
Jokowi. Salah satunya adalah meminta dana Rp1 triliun satu provinsi.
Dana itu, kata Syahrul, sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM.
"Kami
berharap ada dana baru Rp1 triliun satu provinsi. Kami menyampaikan
kepada pemerintahan lalu bahwa subsidi BBM harus ditarik dan diganti
program yang lebih bermanfaat bagi rakyat. Ini sebenarnya program
rekomendasi," ujar dia.
Syahrul berharap dengan adanya dana Rp1 triliun satu provinsi ini akan bisa memperkuat ketahanan pangan di daerah-daerah. [vivanews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar