Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih Prasetyo sebagai Jaksa Agung dalam pemerintahan kabinet kerjanya. Pemilihan Jaksa Agung ini berbeda dengan pemilihan calon menteri, dimana ketika pemilihan menteri Jokowi melibatkan KPK dan PPATK untuk melihat rekam jejaknya.
Menanggapi hal itu Suhardi Direktur LP3ES menduga tidak dilibatkannya KPK dan PPATK dalam pemilihan Jaksa Agung kemungkinan calon-calon Jaksa Agung yang diajukan tidak bersih.
"Seharusnya harus adil, jika menteri dilibatkan ke KPK dan PPATK yang lain pun harus Jaksa Agung apalagi," kata Suhardi usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/11/2014).
Suhardi mengatakan pemilihan jaksa agung memang hak prerogatif Presiden. Namun kemungkinan ada unsur politik, yaitu menjaga solidaritas dalam internal pekerjaan.
Menurutnya dipilihnya HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung ada unsur politik yaitu dalam penanganan kasus yang melibatkan politik-politik tertentu.
"Ya menurut saya orang-orang yang berasal dari dalam dan unsur politiknya, misalnya mengenai penanganan-penanganan kasus yang barangkali melibatkan politik-politik tertentu," katanya.
Di lain pihak, Jokowi memberikan alasan kenapa menjatuhkan pilihan pada Prasetyo. Jokowi
hanya ingin Prasetyo bisa membuat Kejaksaan lebih kuat.
"Kita ingin Kejaksaan Agung kuat," kata Jokowi singkat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (22/11/2014).
Jokowi
menganggap biasa dengan adanya pro-kontra pilihannya kepada M
Prasetyo. Tanpa menjelaskan detil alasan pilihannya, Jokowi menegaskan
sudah memutuskan Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
"Kalau pilihannya
enak-enak semua, enggak apa-apa, kalau pilihan yang sulit harus ada yang
harus, yang harus, ada yang harus diputuskan," jelasnya.
Sayangnya
Jokowi tidak sempat menjawab atasannya yang tak mengirim rekam jejak
Prasetyo ke KPK dan PPATK. Jokowi sudah keburu berjalan menuju mobil
kepresidenan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar