Sabtu, 22 November 2014

Malaysia Tantang Jokowi Kalau Berani Tenggelamkan Kapal

Guna memerangi pencurian ikan oleh pihak asing di wilayah Indonesia, Perisden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan penenggelaman kapal nelayan. Namun Menlu Malaysia tak yakin dengan kebijakan Jokowi.
Hal tersebut muncul ketika adanya laporan penahanan terhadap sekira 200 nelayan Malaysia di Kalimantan.
Namun hingga kini Malaysia belum bisa memastikan apakah semua nelayan itu warga negara Malaysia.
"Jika memang mereka terbukti sebagai warga Malaysia, maka kami akan memberikan bantuan kekonsuleran kepada mereka," ujar Menlu Malaysia Anifah Aman, seperti dikutip Bernama, Sabtu (22/11/2014).
Aman menambahkan, Indonesia dan Malaysia menandatangani memorandum of understanding (MoU) mengenai panduan menangani nelayan, yang sesuasi dengan aturan hukum laut internasional yang disepakati Indonesia dan Malaysia pada 27 Januari 2012.
"Melalui MoU itu, kedua negara sepakat untuk mengusir nelayan (yang mencuri ikan), bukan untuk menangkap nelayan kedapatan mencuri ikan di perbatasan maritim Indonesia-Malaysia," jelas Aman.
Berdasarkan kesepakatan ini, Menlu Aman tidak yakin dengan ucapan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan semua kapal nelayan yang mencuri di perairan Indonesia ditenggelamkan. Dia tidak percaya komentar itu keluar dari mulut Jokowi.
"Saya tidak percaya kalau komentar ini dikeluarkan oleh Presiden (Jokowi) dan saya akan menyelidiki tuduhan (pencurian ikan) ini," tegasnya.
Sementara Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohammed Hashim, masih memantau laporan penangkapan 200 nelayan Malaysia tersebut.  [metrotvnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar