Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan pidato pengunduran dirinya di
DPRD DKI. Fraksi PKS DPRD menyatakan akan berkonsultasi dengan DPP PKS
terlebih dahulu guna memutuskan sikap akhir, apakah menerima atau
menolak pengunduran diri itu.
"Hari ini kita akan membahas dalam
rapat fraksi, sekaligus minta pendapat DPP PKS terkait pengunduran diri
Pak Jokowi kemarin," kata Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Triwisaksana
saat berbincang, Jumat (3/9/2014).
Sani, sapaan Triwisaksana,
menjelaskan pada dasarnya Fraksi PKS DPRD menilai pengunduran diri
Jokowi adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Jokowi memang mundur
dari kursi Gubernur untuk dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober
mendatang.
"Prinsipnya kita melihat Pak Jokowi mundur untuk
kepentingan bangsa dan negara. Itu kami anggap bisa diterima. Tapi kita
musti konsultasi ke DPP," kata Sani.
Maka munculah tiga opsi
tanggapan dari Fraksi PKS menanggapi pengunduran diri Jokowi. Opsi
pertama, menerima pengunduran diri. Opsi kedua, menerima dengan catatan.
"Catatan
yang dimaksud adalah regulasi yang perlu dilengkapi berkaitan dengan
mekanisme Kepala Daerah yang mundur seperti kasus Pak Jokowi. Dia kan
Presiden terpilih," tutur Sani.
Sani merujuk pengalaman empirik
saat DPRD DKI menolak pengunduran diri Wakil Gubernur Prijanto. Pada
saat itu, UU Pemda tidak mewadahi pengunduran diri seorang Kepala Daerah
seperti kasus Prijanto yang mengundurkan diri karena alasan pribadi.
"Saya nggak tahu kalau UU Pemda yang baru, apakah mewadahi aturan untuk kasus seperti itu," kata Sani.
Catatan
selanjutnya yakni Jokowi perlu membuat laporan pertanggungjawaban
selama dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI. Laporan tersebut belum
diserahkan Jokowi ke DPRD sampai sekarang.
"Kita masih melihat
celah hukumnya, apakah kepala daerah yang mundur ini perlu membuat
laporan pertanggung jawaban terlebih dahulu untuk menjadi dasar
pertimbangan," kata Sani.
Terakhir opsi ketiga, yakni menolak
pengunduran diri Jokowi dari kursi Gubernur DKI. "Tetap, kita perlu
konsultasi ke DPP PKS," tandas Sani. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar