Jumat, 03 Oktober 2014

Jokowi Tanggapi Dingin Perpu "Pura-pura" SBY

Joko Widodo (Jokowi) menilai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pilkada "Pura-pura" akan sia-sia, sebab pasti akan ditolak oleh DPR oleh kubu Prabowo yang didukung oleh Partai Demokrat.
"Ya percuma," jawab Jokowi menanggapi langkah Presiden SBY yang menandatangani dua Perppu di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Jokowi mengatakan proses ini akan panjang kalau pun Perppu tersebut diterima dan menjadi undang-undang. Sebab masih ada Koalisi Merah Putih yang digawangi oleh Prabowo Subianto yang dipastikan akan mengabisi perpu tersebut.
"Jangan sampai Perppu yang sudah ditandatangani masuk ke dewan entar ada masalah lagi. Dari sana keluar nanti ke MK lagi. Gak rampung-rampung," kata Jokowi.
Meskipun demikian, Jokowi akan tetap memperjuangkan pilkada langsung. Hal itu akan dilakukan setelah resmi dilantik sebagai presiden RI.
"Tadi pagi sudah saya hitung-hitung, kalau ditolak. Kita ada rencana lain, enggak bisa saya sebutkan, nanti setelah dilantik (20 Oktober 2014). Kita harapkan dengan Perppu ini adalah sebuah usaha yang ingin mengembalikan lagi ke pilkada langsung," kata Jokowi
Seperti diberitakan, kemarin Presiden SBY menerbitkan dua Perppu. Keduanya mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang Pemerintah Daerah. Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Pemilihan Kepala Daerah, SBY mengganti mekanisme pemilihan dari tidak langsung menjadi langsung.
Adapun dalam Perppu Nomor 2 tentang Perubahan Pemerintah Daerah, SBY menghilangkan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memilih gubernur, bupati, dan wali kota. Menurut SBY, kedua undang-undang yang baru disahkan DPR itu tak mengakomodasi keinginan publik, meskipun publik juga tahu persis bawa Partai Demokratlah yang membidani lahirnya UU Pilkada. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar