Joko Widodo (Jokowi) menilai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
pilkada "Pura-pura" akan sia-sia, sebab pasti akan ditolak oleh DPR oleh kubu Prabowo yang didukung oleh Partai Demokrat.
"Ya percuma," jawab Jokowi menanggapi langkah
Presiden SBY yang menandatangani dua Perppu di Balai Kota, Jalan Medan
Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Jokowi mengatakan proses ini akan panjang kalau pun Perppu tersebut
diterima dan menjadi undang-undang. Sebab masih ada Koalisi Merah Putih
yang digawangi oleh Prabowo Subianto yang dipastikan akan mengabisi perpu tersebut.
"Jangan sampai Perppu yang sudah ditandatangani masuk ke dewan entar ada
masalah lagi. Dari sana keluar nanti ke MK lagi. Gak rampung-rampung,"
kata Jokowi.
Meskipun demikian, Jokowi akan tetap memperjuangkan
pilkada langsung. Hal itu akan dilakukan setelah resmi dilantik sebagai
presiden RI.
"Tadi pagi sudah saya hitung-hitung, kalau ditolak. Kita ada
rencana lain, enggak bisa saya sebutkan, nanti setelah dilantik (20
Oktober 2014). Kita harapkan dengan Perppu ini adalah sebuah usaha yang
ingin mengembalikan lagi ke pilkada langsung," kata Jokowi
Seperti diberitakan, kemarin Presiden SBY menerbitkan dua Perppu.
Keduanya mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan
Undang-Undang Pemerintah Daerah. Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Perubahan Pemilihan Kepala Daerah, SBY mengganti mekanisme pemilihan
dari tidak langsung menjadi langsung.
Adapun dalam Perppu Nomor 2 tentang Perubahan Pemerintah Daerah, SBY
menghilangkan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memilih
gubernur, bupati, dan wali kota. Menurut SBY, kedua undang-undang yang
baru disahkan DPR itu tak mengakomodasi keinginan publik, meskipun publik juga tahu persis bawa Partai Demokratlah yang membidani lahirnya UU Pilkada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar