Senin, 15 September 2014

Penegasan Jokowi: Menteri Tak Boleh Rangkap Jabatan di Parpol

Sebanyak 16 dari 34 kementerian dalam kabinet Jokowi akan dipimpin oleh profesional dari partai politik. Siapa pun kader yang parpol tugaskan menjadi anggota kabinetnya kelak, Jokowi ingatkan bahwa harus melepaskan jabatan dalam struktural parpol asal masing-masing.
"Sudah saya sampaikan, syarat itu tidak berubah," tegas Jokowi seusai mengumumkan jumlah kementeriannya di Kantor Transisi di Jl Situbondo, Menteng, Jakarta, Senin (15/9/2014), malam.
Sikap tersebut diambil agar para pembantunya dapat fokus mengimplementasikan program-program pemerintahannya.
Menurut Jokowi, seseorang tidak dapat fokus bekerja jika merangkap lebih dari satu jabatan.
"Satu saja belum tentu bisa. Maksud saya, apalagi menjabat dua," cetus dia sambil mencontohkan.
Sebelumnya, keinginan Jokowi ini mendapatkan penolakan dari beberapa petinggi partai politik pengusung Jokowi-JK. Untuk itu, Jokowi telah bertemu dengan Ketua Umum Parpol untuk membicarakan ihwal kebijakannya itu.
Saat ini, Jokowi menetapkan jumlah kementerian dalam kabinetnya  terdiri dari 34 kementerian. Sebanyak 16 pos kementerian akan menjadi 'jatah' bagi partai politik pengusung Jokowi-JK dalam Pilpres 2014. Sedangkan 18 kementerian sisanya dipimpin oleh profesional yang bukan wakil dari partai politik.  [metrotvnews]

1 komentar:

  1. betul---betul---betul pak presiden Jokowi, Satu saja belum tentu bisa, apalagi merangkap dua jabatan, tidak akan dapat fokus bekerja jika merangkap lebih dari satu jabatan. rakyat sangat setuju

    BalasHapus