Sabtu, 12 Juli 2014

Kalau Jokowi Menang, Puskaptis Siap Dibubarkan

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Husein Yazid, menantang lembaga survei lain siap ditutup jika hasil hitung cepat mereka melenceng dari hasil hitung nyata Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebab menurut dia, beberapa institusi pelaku hitung cepat sudah mendeklarasikan hasilnya paling benar, dan justru membuat polemik di tengah masyarakat.
Husein menyatakan siap jika asosiasi perhimpunan lembaga survei mengaudit seluruh lembaga survei melakukan hitung cepat pada pemilihan presiden Rabu lalu. Tetapi, dia mengajukan satu permintaan khusus sebelum audit. "Sebelum dilakukan audit saya meminta supaya lembaga survei lain berani menandatangani perjanjian siap dibubarkan jika hasilnya berbeda dengan KPU. Kalau ternyata Jokowi menang, Puskaptis siap dibubarkan," kata Husein dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/7/2014). Husein mengatakan sebenarnya proses audit tidak cuma dilakukan setelah terjadi polemik hasil hitung cepat. Mestinya hal itu dilakukan berkala dengan jangka waktu tertentu. "Mestinya tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun sekali. Kalau baru ribut-ribut terus diaudit ini enggak benar," ujar Husein. Husein juga menyayangkan adanya pernyataan dari pimpinan lembaga survei Indikator, Burhanudin Muhtadi, ihwal hasil siginya paling benar. Bahkan dia menyatakan kalau KPU menyatakan berbeda justru salah. "Ini kan tidak baik. Ini namanya menekan KPU," lanjut Husein. Sementara itu, anggota tim kampanye nasional pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, menyatakan pada waktunya lembaga survei abal-abal tidak bakal langgeng usianya. Sebab, pengguna akan melihat reputasi lembaga itu. "Saya rasa tanpa perjanjian dibubarkan nantinya akan ada seleksi alam, karena masyarakat kan melihat reputasi mereka," kata Tantowi. [merdeka]

2 komentar:

  1. Husein Yazid melempar batu sembunyi tangan.
    Bila survei pake quick count dg sumber sampel atau bukan populasi bisa saja meleset hasilnya, tapi itu msh bisa dimaklumi bila tetap gunakan aturan dan perangkat manajemen survei (metode, alat pengumpul data, analisis data dan pencari data) yg semuanya dibenarkan. Tapi, bila survei tdk melalui perangkat manajemen survei yg benar, walaupun hasilnya tepat tapi tetap saja itu abal2 alias mirip tukang ramal. Jadi ini urusan profesionalitas yg berpatokan pd kualitas proses dan bukan pd tepat/tidaknya siapa pemenang. Kalau prosesnya curang maka sebaiknya bukan hanya lembaga surveinya saja yg dibubarkan tetapi para pelakunya juga hrs diblack-list.

    BalasHapus
  2. puskaptis HARUS d'BUBAR skrng klu tunggu2 smp 23juli kalian sdh jd arangBatu!!!!
    [sdh d'tawarin org enggak kok justru NO DD of your services , so restrospeksi , what's your Problem]

    BalasHapus