Gubernur DKI Jakarta Jokowi Widodo (Jokowi) mendukung langkah Wakil
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menutup Balai
Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat.
"Memang harus ada tindakan tegas. Kalau sudah jelas melakukan
penyelewengan harus tegas. Nanti hari ini kita akan bahas hal itu," kata
Jokowi seusai acara Pelepasan Operasi Pasar Daging Sapi di Balai Kota
DKI, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Presiden RI terpilih ini menegaskan tidak perlu ada Balai PKB bila
tidak beres melakukan pengujian kendaraan bermotor. Meluluskan kendaraan
yang tidak laik jalan merupakan kesalahan yang cukup fatal.
"Balai pengujian itu untuk apa sih? Untuk uji Kir kendaraan kan? Terus kalau kendaraan nggak lulus lalu dilulusin, gunanya balai itu apa jadinya? Nggak ada kan. Ya sudah tahukan," ujarnya.
Seperti diketahui,Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidak di Balai Pengujian Kendaraan
Bemotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, Rabu (23/7). Dalam
sidak ditemukan banyak kejanggalan dalam proses uji kir yang dilakukan.
Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Melihat banyaknya kejanggalan dalam proses uji kir di lokasi
tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama pun naik
pitam. Bahkan rencananya Balai PKB tersebut akan ditutup dan tidak akan
dioperasikan kembali.
Basuki pun mengancam para yang bekerja di Balai PKB Kedaung Kali Angke akan dipecat. Pasalnya banyak PNS yang bermain.
Dalam sidak kali ini, setidaknya ada beberapa temuan yang disoroti
oleh KPK di antaranya yakni hampir 90 persen alat uji kir tidak
berfungsi dengan baik. Sehingga pemeriksaan dilakukan secara manual,
yang berpotensi adanya kecurangan. Kemudian tidak ada hubungan antara
proses periksaan dengan hasil.
Temuan lain yakni sumber daya manusia (SDM) tidak berasal dari
lembaga yang bersangkutan yakni Dinas Perhubungan. Banyak SDM yang
ddiberdayakan adalah orang-orang yang bekerja pada PT Nakia.
Pihaknya juga menyoroti masalah pengarsipan yang tidak tertata dengan
baik. Kemudian terkait dengan waktu pemeriksaan kendaraan yang hanya
memakan waktu lima menit saja. Padahal jika dilakukan dengan benar uji
kir seharusnya menghabiskan waktu sekitar 20-30 menit.
Bambang menambahkan yang paling menarik adalah putaran uang di Balai
PKB. Karena antara uang yang dimasuk ke kas daerah dan uang yang ada
selisihnya besar.
"Ada pungutan Rp 100.000 sampai Rp 200.000 per kendaraan. Padahal
setiap hari rata-rata ada 500 kendaraan, jadi hampir Rp 100 juta putaran
uang sehari," ungkapnya.
Temuan terakhir yang disoroti yakni adanya biro jasa yang justru ada indikasi kerja sama dengan oknum petugas.
Hasil dari temuan ini akan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam waktu empat minggu ke depan untuk ditindaklanjuti. [beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar