Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014 akhirnya
disahkan oleh DPRD DKI sebesar Rp 72 triliun. Penggunaan anggaran
tersebut diprioritaskan untuk penanganan masalah banjir dan macet di
Jakarta.
Hal ini dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi),
"Tetap untuk di banjir dan macet. Cuma nggak hafal
berapa nilainya. Itu ada di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan
Dinas Perindustrian dan Energi," kata Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan
Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014).
Jokowi
mengatakan, draf APBD DKI 2014 yang sudah disahkan DPRD DKI itu akan
segera digunakan, namun setelah ditandatangani oleh Menteri Dalam
Negeri.
"Seminggu paling cepat Begitu disahkan Mendagri, langsung dipakai," katanya.
Jokowi
sendiri mengaku tidak hapal dengan rincian APBD tersebut. Nantinya, dia
akan tetap melakukan transparansi rincian anggaran tersebut dalam
website www.jakarta.go.id dan poster yang akan disebar di setiap kantor
kelurahan dan kecamatan di Jakarta.
"Setelah ada persetujuan dari Mendagri langsung kita sebar," katanya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar