Sabtu, 18 Januari 2014

Caleg Nasdem Pasang Foto Jokowi di Balihonya

Erizal Efendi, calon legislatif untuk DPR-RI dari Partai Nasdem dari daerah pemilihan Sumatera Barat, memasang foto Jokowi di Balihonya. Dalam dua baliho berukuran besar yang dipasang di Jalan Raya Padang-Bukittinggi (tepatnya di daerah Duku dan Lubuk Alung) itu terpampang foto Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh di sudut kanan dan foto Erizal Efendi di sudut kiri.
Dalam baliho dengan latar biru itu ada lambang partai Nasdem dengan tulisan Gerakan perubahan untuk Indonesia baru.
Selain calon anggota legislatif dari Partai Nasdem, calon anggota legislatif dari Partai PDI Perjuangan juga sudah banyak yang memasang foto Jokowi bersama foto mereka di spanduk-spanduk kampanye di pinggir jalan.
Salah satu calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Desri Ayunda dan James Heliward juga memasang foto Jokowi pada spanduk mereka yang dipasang di posko pemenangan Desri-James di Jalan Sudirman, Padang.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alek Indra Luman, mengatakan wajar jika caleg dari PDI Perjuangan memasang foto Jokowi pada spanduk kampanye mereka karena Jokowi populer dan juga kader PDI Perjuangan.
Alek mengatakan, calon memasang foto Jokowi di spanduknya tak masalah selama mereka didukung PDI Perjuangan. Tetapi untuk calon legislatif partai lain yang ukut memasang foto Jokowi di spanduknya menurut Alek Indra Lukman sangat tidak etis.
"Dimana letak etika kita berpolitik, secara lisan kami sudah sampaikan kebneratan dan meminta baliho itu segera diturunkan, secara tertulis juga kami akan menyurati DPD Partai Nasdem, " kata Alek.
Selain itu dalam aturan KPU juga sudah melarang pemasangan baliho kamapanye bagi calon anggota legislatif, KPU hanya membolehkan spanduk dan gambar.
"Sesama partai peserta Pemilu 2014, ada norma-norma dalam kampanye yang harus diikuti, seperti pelarangan pemasangan baliho, KPU harus menindak, jangan sampai saya yang tidak pasang baliho nanti kalah dengan caleg yang melanggar peraturan KPU, " kata Alek.

Sumber :
tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar