Kementerian Perhubungan mendukung ide Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait penghapusan pajak untuk transportasi umum. Sudah selayaknya, transportasi umum diberikan insentif pembebasan bea masuk untuk bahan baku yang diimpor.
"Kita dukung transportasi umum diberikan insentif, logikanya mobil murah saja diberikan kenapa transportasi umum tidak dapat," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susanto saat open house perayaan Natal yang digelar di kediaman Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar, Jakarta, Rabu (25/12/2013).
Sebelumnya, Jokowi menyentil pemerintah pusat yang hingga saat ini belum memberikan pembebasan pajak untuk angkutan umum. Saat itu, dia tidak merinci apa saja bentuk insentif fiskal pengembangan transportasi umum yang sebenarnya diinginkan
"Masa LCGC ( mobil murah) bebas pajak dan kita angkutan umum tidak. Kita minta tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) nol persen," kata Jokowi.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar