Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa normalisasi Sungai
Sunter oleh Kementerian Pekerjaan Umum di lahan TNI AU, Halim
Perdanakusuma, Jakarta Timur, tidak menggusur warga di bantaran sungai
tersebut.
"Enggak ada masyarakat (yang direlokasi)," ujar Jokowi seusai
penandatanganan kesepakatan penggunaan lahan TNI AU di Makoopsau I,
Halim Perdanakusuma, Selasa (3/9/2013).
Direktur Jenderal Sumber Daya Air dan Mineral Dinas Pekerjaan Umum
Muhammad Hasan menyatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu merelokasi
warga bantaran sungai. Ia mengatakan, pelebaran sungai di kawasan itu
dilakukan pada tanah milik TNI AU, bukan lahan milik warga di Cipinang
Melayu.
"Jadi ditariknya ke arah timur, lahan yang milik TNI AU. Kita tidak
menggunakan lahan milik warga jadinya tidak ada relokasi warga," ujar
Hasanudin.
Sungai Sunter merupakan pembatas kawasan Halim Perdanakusuma dengan
Kelurahan Cipinang Melayu. Alur sungai yang berbatasan dengan warga dan
TNI AU itu sepanjang tiga kilometer.
Berdasarkan kesepakatan antara TNI AU, Kementerian Pekerjaan Umum
(Kemenpu), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TNI AU mengizinkan
Kemenpu melakukan normalisasi Sungai Sunter. Normalisasi tersebut
ditargetkan selesai pada Agustus 2014.
Saat ini sungai tersebut memiliki lebar 7,5 meter dan akan dilebarkan
menjadi 25 meter. Sungai juga akan diperdalam dari 2 meter menjadi 8
meter. Saat ini sungai tersebut hanya mampu menampung arus air sebanyak
40 meter kubik per detik. Setelah normalisasi, kapasitasnya diharapkan
naik menjadi 146 meter kubik per detik.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar