Senin, 10 Juni 2013

Beli Sekolah Swasta Bangkrut, Jokowi Harus Buat Regulasinya

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Ashraf Ali memberi respons positif terkait rencana Pemprov DKI menyatukan sekolah-sekolah swasta yang hampir bangkrut. Kendati demikian, kata dia, Pemprov DKI harus membuat payung hukum atau regulasi untuk melaksanakan rencana tersebut.
"Ini kan persoalan melepas dan menambah aset. Jadi, sayang kalau tidak dikelola dengan baik. Pemprov DKI tinggal menyusun regulasinya saja," kata Ashraf kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/6/2013).
Rencananya, pengakuisisian sekolah swasta hampir bangkrut tersebut akan menggunakan APBD Perubahan DKI 2013 yang baru akan disahkan pada Agustus atau September 2013 mendatang. Menurut Ashraf, DKI masih belum menyerahkan draf usulan APBD-P 2013.
"Masalahnya, di draf perubahan belum ada usulannya. Kalau iya, kita akan cari tahu sekolah-sekolah swasta mana saja yang mau dilepaskan," kata Ashraf.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI akan membeli sekolah swasta DKI yang "ngos-ngosan" tidak mampu membiayai operasional pendidikan. Terobosan penyatuan sekolah swasta itu untuk memaksimalkan layanan pendidikan, terutama kepada masyarakat miskin.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjelaskan, tahap yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI yaitu menginventarisasi sekolah swasta mana saja di DKI yang nyaris bangkrut.
Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, indikator sebuah sekolah dikatakan nyaris bangkrut adalah jumlah peserta didik yang kurang dari 20 serta rendahnya rata-rata nilai ujian nasional 2013 ini.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar