Senin, 10 Juni 2013

F-PDIP Galang Suara Gagalkan Interpelasi untuk Jokowi

Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan mengupayakan agar inisiasi hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, gagal. Salah satunya dengan melakukan pendekatan komunikasi ke peserta interpelasi.
"Kita komunikasikan semua hal, termasuk soal interpelasi. Itu lumrah kok," ujar anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Rio Sambodo kepada wartawan, Senin (10/6/2013).
Dwi melanjutkan, komunikasi politik semacam itu merupakan sesuatu yang rutin dan lumrah dalam dunia parlemen. Melalui komunikasi itu, masalah yang tengah jadi perdebatan, bisa diselesaikan. Rio menjelaskan, rekan-rekannya di DPRD DKI sebenarnya sudah tidak layak lagi mengajukan hak interpelasi.
Ada empat hal, lanjut Rio, yang menjadi inti komunikasi politik fraksinya kepada inisiasi hak interpelasi agar tak menggulirkannya. Pertama, sebanyak 16 rumah sakit swasta yang semula ingin mundur dari KJS sudah kembali berkomitmen melayani pasien KJS.
Kedua, pihak Kementerian Kesehatan bersedia mengevaluasi tarif klaim INA-CBG's (Indonesia Case Base Group). Ketiga, masalah KJS telah ditangani oleh Komisi E (kesehatan) DPRD DKI. Dan yang terakhir, beberapa fraksi yaitu Golkar dan PPP telah menyatakan mundur dari hak interpelasi itu.
"Pemecahan masalah di Komisi E sudah terang- benderang, konkret dan nyata, disaksikan oleh segenap media. Jadi sangat logis jika masalah dianggap clear. Tidak ada alasan kuat untuk tetap menggulirkan hak interpelasi," jelas Dwi.
Dwi mengatakan, anggota DPRD DKI seharusnya tinggal melakukan tugasnya, yaitu memonitoring serta evaluasi apa yang telah dilakukan Komisi E.
Sebelumnya, wacana pengajuan hak interpelasi muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, Kamis (23/5/2013). Rapat tersebut membahas masalah dalam pelaksanaan KJS.
Di antara topik pembahasan adalah soal 16 rumah sakit swasta yang dikabarkan keberatan melaksanakan KJS karena sistem pembayaran Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengklaim telah ada 32 anggota DPRD DKI Jakarta yang menandatangani rencana penggunaan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait masalah di program KJS.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar