Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan mengupayakan agar inisiasi
hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, gagal. Salah
satunya dengan melakukan pendekatan komunikasi ke peserta
interpelasi.
"Kita komunikasikan semua hal, termasuk soal
interpelasi. Itu lumrah kok," ujar anggota DPRD DKI Fraksi PDI
Perjuangan, Dwi Rio Sambodo kepada wartawan, Senin (10/6/2013).
Dwi
melanjutkan, komunikasi politik semacam itu merupakan sesuatu yang
rutin dan lumrah dalam dunia parlemen. Melalui komunikasi itu,
masalah yang tengah jadi perdebatan, bisa diselesaikan. Rio
menjelaskan, rekan-rekannya di DPRD DKI sebenarnya sudah tidak layak
lagi mengajukan hak interpelasi.
Ada empat hal, lanjut Rio, yang
menjadi inti komunikasi politik fraksinya kepada inisiasi hak
interpelasi agar tak menggulirkannya. Pertama, sebanyak 16 rumah sakit
swasta yang semula ingin mundur dari KJS sudah kembali berkomitmen
melayani pasien KJS.
Kedua, pihak Kementerian Kesehatan bersedia
mengevaluasi tarif klaim INA-CBG's (Indonesia Case Base Group).
Ketiga, masalah KJS telah ditangani oleh Komisi E (kesehatan) DPRD
DKI. Dan yang terakhir, beberapa fraksi yaitu Golkar dan PPP telah
menyatakan mundur dari hak interpelasi itu.
"Pemecahan masalah di
Komisi E sudah terang- benderang, konkret dan nyata, disaksikan oleh
segenap media. Jadi sangat logis jika masalah dianggap clear. Tidak
ada alasan kuat untuk tetap menggulirkan hak interpelasi," jelas Dwi.
Dwi
mengatakan, anggota DPRD DKI seharusnya tinggal melakukan tugasnya,
yaitu memonitoring serta evaluasi apa yang telah dilakukan Komisi E.
Sebelumnya,
wacana pengajuan hak interpelasi muncul dalam rapat dengar pendapat
antara DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait,
Kamis (23/5/2013). Rapat tersebut membahas masalah dalam pelaksanaan
KJS.
Di antara topik pembahasan adalah soal 16 rumah sakit swasta
yang dikabarkan keberatan melaksanakan KJS karena sistem pembayaran
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengklaim
telah ada 32 anggota DPRD DKI Jakarta yang menandatangani rencana
penggunaan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo terkait masalah di program KJS.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar