Koordintor Forum Kereta Api dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, mendesak Gubernur Jakarta Joko Widodo untuk memberikan subsidi kepada kereta komuter. Tujuannya untuk lebih memaksimalkan pelayanan kereta komuter.
"Ketentuan ini sah karena diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," kata Djoko kepada Tempo seusai sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 4 Mei 2013.
Menurut Djoko, langkah pemberian subsidi lebih rasional dibandingkan akuisisi. Alasannya, proses akuisisi lebih membutuhkan dana dan tenaga yang besar. Sesuai UU, pemda bisa saja mengambil alih sebuah badan usaha yang berfungsi memberikan pelayanan publik untuk warganya.
Opsi akuisisi PT KRL Jabodetabek, kata Djoko, akan lebih mahal. Selain itu, Pemda DKI juga harus membentuk badan sendiri yang mengurusnya. "Memang ada klausul di UU Kereta Api yang menyatakan bahwa operator tidak selalu PT Kereta Api Indonesia," katanya.
Hanya, dia tak setuju jika klausul itu jadi dasar untuk mengakuisisi atau mengadakan sebuah badan baru yang bergerak di kereta api. "Lebih baik maksimalkan yang ada," katanya.
Subsidi dari pemerintah daerah kepada kereta api, Djoko melanjutkan, pernah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Jawa Timur. Dengan subsidi, selama dua pekan masa lebaran, Gubernur Jatim Soekarwo bisa menggratiskan kereta dengan jurusan tertentu.
Langkah ini, Djoko melanjutkan, bisa ditiru oleh Jakarta. "Subsidi bisa diarahkan ke tiket kereta rel listrik misalnya," ujar dia. Dengan adanya subdisi itu, kata dia, pemerintah bisa menghapuskan kereta komuter ekonomi, tanpa merugikan warga miskin yang sebelumnya tak bisa bayar tiket KRL AC.
Direktur PT Kereta Commuter Jabodetabek Tri Handoyo sepakat dengan wacana ini. Dia mengakui bahwa permasalahan utama yang menghalangi penghapusan KRL ekonomi adalah soal tiket bagi warga tak mampu."Dengan subsidi ke tiket maka semua orang bisa naik AC. Kalau sudah begitu, kereta ekonomi bisa dihilangkan," katanya.
Sumber :
tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar