Ratusan warga dari Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, yang
terkena proyek pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W 2
mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Unjuk rasa dilakukan adanya persoalan
pembebasan lahan.
Koordinator Warga Petukangan Selatan, Ahmad
Baihaqi mengatakan, warga hanya meminta untuk diajak bermusyawarah dalam
menetapkan harga lahan yang akan dibebaskan. Sesuai dengan SK Walikota
Jakarta Selatan harga yang ditentukan yakni sebesar Rp 920 ribu per
meter persegi. Namun warga menolak dengan harga yang ditentukan.
Kemudian
terbit kembali SK Gubernur DKI Jakarta dengan harga yang lebih tinggi
yakni mencapai Rp 2 juta per meter persegi. "Warga tetap menolak dengan
harga yang telah ditetapkan. Karena kami memang tidak diajak
musyawarah," kata Ahmad di sela-sela aksi unjuk rasa, Rabu (17/4).
Lahan
di Kelurahan Petukangan Selatan, yang terkena proyek jalan tol JORR W2
yakni seluas 2 hektar, yang terbagi menjadi 89 bidang lahan. Warga
kemudian telah melayangkan ke gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN). Warga menang dalam gugatan tersebut. Kemudian Pemprov DKI
Jakarta mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun MA menolak permohonan
kasasi yang diajukan dalam putusan kasasi nomor 283 K/TUN/2012.
Dikatakan
Ahmad, dengan tidak diajaknya warga bermusyawarah menyebabkan banyak
penulisan dokumen yang tidak benar. "Masih ada penulisan salah, nama
penggugat salah, karena itu tidak ada musyawarah. Kami takut laporan
yang masuk itu adalah laporan palsu," ujarnya.
Hingga pukul 12.00
WIB, warga masih bertahan di depan Balai Kota. Mereka akan menunggu
hingga Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mau menemui. Warga yang
melakukan aksi unjuk rasa didominasi oleh ibu-ibu dan anak-anak. Mereka
membawa spanduk besar yang dibentangkan.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar