Rabu, 17 April 2013

Janji Jokowi Pada Warga Petukangan Selatan

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan meninjau lokasi pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) West 2 di Kelurahan Petukangan Utara dan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pekan depan. Janji itu dia lontarkan setelah ratusan warga Petukangan Selatan menggeruduk gedung Balaikota Jakarta. Mereka menuntut Joko Widodo segera menggelar audiensi terkait pembebasan lahan di lokasi tersebut.
Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang mendampingi warga, Ahmad Baihaqi, membenarkan adanya janji Jokowi tersebut. Pada pekan depan, mantan Wali Kota Surakarta ini berjanji akan mengintervensi dan langsung melihat kondisi di lapangan.
"Kami harap ini bukan sekadar janji atau angin segar. Pak Gubernur harus lebih proaktif, dan berkinerja sesuai dengan janji-janjinya," kata Baihaqi sesaat setelah bertemu dengan Jokowi di ruang kerja gubernur, Rabu (17/4/2013).
Setelah bertemu dengan perwakilan warga, Jokowi menyempatkan diri menyapa langsung ratusan warga yang telah berunjuk rasa sejak pagi tadi. Selain menyapa, dia juga berjanji bakal datang ke lokasi pada pekan depan.
"Ini proyek dari 2010. Saya ndak tahu lapangannya seperti apa. Nanti kami cek dulu," ujar Jokowi.
Koordinator aksi sekaligus warga Petukangan Selatan, Munasik (48) mengungkapkan, pihaknya menginginkan Jokowi mempercepat digelarnya audiensi pembebasan lahan dengan warga pemilik tanah, agar setelahnya dapat tercapai mufakat antara Pemerintah Provinsi DKI dengan warga.
"Kami ingin audiensi untuk menggiring Gubernur bermusyawarah dengan warga petukangan, terkait pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol," kata Munasik.
Untuk diketahui, musyawarah merupakan perintah pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan adanya gugatan warga Petukangan Selatan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1907/2010 tentang perubahan besarnya ganti kerugian tanah dan bangunan dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) West 2 di Kelurahan Petukangan Utara dan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pada 28 Maret 2013, Mahkamah Agung telah mengeluarkan salinan resmi yang pokoknya berisi menolak permohonan yang diajukan oleh Gubernur DKI. Oleh karena itu, para warga meminta Joko Widodo mencabut SK tersebut dan bisa merealisasikan harga ganti rugi yang layak.
"Pembangunan JORR bersifat komersial, maka itu harus melibatkaan warga," ujar Munasik.
Jokowi sempat menyatakan bahwa tol JORR West 2 akan selesai pada Desember 2013, dan tahun depan sudah mulai dioperasikan. Namun sampai saat ini warga di lokasi tersebut belum pernah sekalipun diajak bermusyawarah.


Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar