Pengunduran diri Fadjar Panjaitan dari posisinya sebagai Sekretaris
Daerah tak diambil pusing Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Menurutnya,
Fadjar memiliki hak untuk mengundurkan diri, termasuk menanggalkan
status pegawai negerinya.
Jokowi mengaku telah mengetahui
pengunduran diri Fadjar langsung dari yang bersangkutan. Untuk itu, ia
segera menyerahkan posisi sekretaris daerah (sekda) kepada pelaksana
tugas Wiryatmoko yang saat ini menjabat sebagai asisten bidang
pembangunan.
"Kalau mau mundur ya mundur, nanti disiapkan
penggantinya karena ini mendadak. Tapi saya sudah minta Pak Moko
(Wiryatmoko) untuk jadi pelaksana tugasnya," kata Jokowi dijumpai di
sela-sela kesibukannya mengunjungi korban kebakaran di Tambora, Jakarta
Barat, Selasa (9/4/2013) sore.
Fadjar yang dalam waktu dekat akan
memasuki masa pensiun dikabarkan mencalonkan diri sebagai calon anggota
legislatif pada Pemilu 2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDI-P). Sebelumnya ia bergabung bersama Partai Golkar.
"Soal dia nyaleg lewat PDI Perjuangan, itu urusan pribadilah, pokoknya nanti kita siapin penggantinya," ujar Jokowi.
Masa
pensiun Fadjar seharusnya jatuh pada September mendatang. Namun, dengan
mencalonkan diri sebagai caleg, Fadjar memutuskan untuk mengundurkan
diri dari kursi jabatannya. Surat pengunduran diri Fadjar telah masuk ke
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI pada 8 April kemarin.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Berita Serupa :
- news.detik.com : "Sekda DKI Mundur Demi Nyaleg, Jokowi: Ya Sudah"
- metro.news.viva.co.id : "Jokowi Tunjuk Wiriyatmoko Jadi Plh Sekda DKI Jakarta"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar